LEAD.co.id | Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor dan Kodim 0612, lakukan operasi Yustisi di 4 titik pada kawasan Puncak hingga malam jelang pergantian tahun baru 2021.
Titik pemeriksaan dan Operasi Yustisi yang dilakukan di Simpang Gadog, Simpang Taman Wisata Matahari, Simpang Taman Safari dan Masjid Attawun Puncak, hingga malam jelang Tahun Baru.
“Hingga malam ini (31/12/2020) kami terus melakukan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan, dengan melibatkan 210 personil Polres Bogor, 35 personil Kodim dan Koramil, 120 personil Sat Pol PP, 40 personil BPBD, 30 petugas Dinkes, 56 personil Dishub dan dibantu dengan 20 anggota Pramuka,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Bersama Satgas Covid-19, pihaknya menekankan kepada seluruh warga untuk tidak berkerumun dan taat protokol kesehatan saat menyambut malam pergantian tahun baru. Selain itu, Polres Bogor mengimbau warga untuk tidak membakar petasan dan kembang api.
“Apabila kami menemukan pelanggaran tersebut, maka kami akan tindak,” tutup AKBP Roland.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

