BOGOR (Lead.co.id) – Kepolisian telah mempertemukan bayi yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak dengan ibu kandungnya, di Mako Polres Bogor, pada Kamis (6/10/2022).
Pertemuan anak dengan ibu kandungnya itu difasilitasi oleh Satreskrim Polres Bogor dengan melakukan penjemputan kepada anak dan orang tua angkat di wilayah Lampung.
Momen pertemuan ibu dan anaknya itu terasa haru saat Isak tangis orang tua kandung bayi tersebut dapat memeluk anaknya dan dapat dipertemukan oleh orang tua angkatnya.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat temukan orang tua anak tersebut dengan orang tua kandungnya,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyampaikan rasa syukur.
Menurut dia, keselamatan maupun kondisi anak hingga saat ini dalam keadaan baik. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Bogor dan akan terus melakukan penyidikan kasus tersebut.
Menurut Kapolres, ibu kandung bayi tersebut mengaku tidak keberatan jika anaknya diadopsi, asalkan melalui proses hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, orang tua kandung bayi tersebut percaya dengan Yayasan Ayah Sejuta Anak dengan diiming-imingi oleh pelaku SH (32) bahwa bayi yang dititipkan itu akan dirawat dengan baik dan kebutuhannya dipenuhi.
Namun, saat melakukan persalinan, korban malah ditinggal sendirian di Rumah Sakit dan tidak diberitahu keberadaan anaknya. Korban juga merasa diteror dan dikucilkan saat mencoba menghubungi pelaku.
“Saat korban mencoba menghubungi pelaku SH dirinya selalu diteror dan kucilkan,” kata AKBP Iman.

