Site icon LEAD.co.id

Polres Bogor Selidiki Kasus Kekerasan saat Demonstrasi Mahasiswa

Polres Bogor, Demonstrasi, RSUD, Leuwiliang

Aksi kericuhan saat demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Bogor, Kamis (17/9/2020).

LEAD.co.id | Polres Bogor mulai menyelidiki kericuhan saat aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Bogor, di Komplek Pemkab Bogor, pada Kamis (17/9) lalu.

Pihak mahasiswa sebagai korban atas kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Bogor, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor. Pihak Kepolisian menyayangkan, dalam pengamanan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, terjadi aksi yang tidak diharapkan.

“Kami telah menerima Laporan Polisi dari korban yang melakukan aksinya kemarin, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut”, tutur Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy seperti dirilis Humas Polres Bogor, Jumat (18/9/2020).

Akibat aksi kekerasan tersebut, dikabarkan sebanyak 5 mahasiswa mengalami luka luka. Atas hal itu, pihak mahasiswa yang didampingi Pengacara, melaporkan kejadian itu ke Sat Reskrim Polres Bogor.

“Ini sudah offside, karena Satpol PP menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengawal aksi mereka, padahal mereka aksi sesuai prosedur,” kata Achmad Hidayatullah saat mendampingi mahasiswa melakukan pelaporan, pada Kamis malam (17/9).

Pada kesempatan ini, Achmad mengajak semua komponen untuk mengawal kasus ini, karena yang di kedepankan oleh Satpol PP adalah kekerasan. Hal itu, menurutnya, agar tidak ada lagi kepongahan dan kekerasan yang dilakukan oleh pejabat terhadap mahasiswa saat melakukan aksi protes.

Dwi Arsywendo, Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Daerah Bogor, mengecam kebringasan oknum Satpol PP terhadap para mahasiswa saat menyampaikan pendapat di Muka Umum yang dilindungi oleh Undang Undang.

“Kami mengecam perbuatan aparat Satpol PP Kabupaten Bogor yang dengan bringas melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap anak anak HMI,” tegas Dwi Arsywendo yang juga Advokat pada kantor Arsywendo & Partner ini.

Sebagai Advokat dan pengurus KAHMI Bogor, Dwi menyatakan siap bergabung dengan pengacara lainnya untuk mendampingi para mahasiswa. Hal itu dilakukan untuk mencari keadilan bagi para mahasiswa yang menjadi korban kekerasan oknum aparat Satpol PP Kabupaten Bogor.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Exit mobile version