Site icon LEAD.co.id

Polresta Bogor Tangkap Pelaku Penipuan Umroh

BOGOR (Lead.co.id) – Jajaran Polresta Bogor Kota telah mengungkap kasus penipuan jamaah Umroh di wilayah Bogor dan sekitarnya. Terkait itu, Polisi masih membuka posko pengaduan karena terindikasi jumlah korban sangat banyak.

Pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dari korban yang memberikan keterangan bahwa sudah menyetorkan uang sebesar Rp 200 juta kepada pelaku berinisial CV untuk pemberangkatan pada akhir tahun lalu.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, dari hasil penelusuran maka pihaknya mendapatkan petunjuk bahwa dugaan penipuan itu telah terjadi dengan adanya penyetoran uang ratusan juta rupiah bahkan jika di total dari keseluruhan jamaah mencapai miliaran rupiah.

“Kami sudah menangkap pelaku CV atas dugaan tersebut dan meminta pertanggungjawaban atas tindak kejahatan yang sudah dilakukan,” kata Bismo, pada Kamis (2/2/2023).

Dari pelaku CV Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumentasi keimigrasian yang digunakan untuk memperdaya korban sehingga mereka percaya akan diberangkatkan untuk umroh.

Kepada pelaku polisi menjerat pelanggaran pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Exit mobile version