Site icon LEAD.co.id

Potensi Kebocoran Anggaran, Bupati Bogor Didesak Rombak Dinkes dan RSUD

Demonstrasi, Ricuh, Satpol PP, Sanksi

Puluhan Mahasiswa (HMI MPO) saat demonstrasi, di gerbang Pemda Kabupaten Bogor, Kamis (17/9). Mereka menuntut proyek RSUD Leuwiliang dihentikan sementara.

BOGOR (Lead.co.id) – Tekanan publik terhadap Bupati Bogor agar segera merombak total Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Kabupaten Bogor semakin mengeras. Dua institusi vital ini disebut telah menjadi sarang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merusak pelayanan dasar kesehatan masyarakat.

Ketua MPC Gerakan Pemuda Sehat Kabupaten Bogor, Ferdian Mufti Azis, menegaskan Bupati tidak boleh ragu mengambil langkah tegas.

“Kesehatan jangan dijadikan bancakan. Kalau anggaran dan fasilitas kesehatan dikorupsi, sama saja merampas hak hidup rakyat. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh pelayanan yang layak,” kata Ferdian dalam keterangannya, pada Minggu (14/9/2025).

Potret Anggaran dan Risiko Kebocoran

Berdasarkan dokumen APBD 2024, Kabupaten Bogor memiliki anggaran sekitar Rp11,3 triliun. Jika mengikuti standar alokasi kesehatan minimal 10 persen, maka belanja kesehatan mencapai sekitar Rp1,13 triliun. Dengan alokasi lebih konservatif 6–8 persen, belanja kesehatan berada di kisaran Rp678–904 miliar.

Kajian tata kelola publik menunjukkan, sektor kesehatan sangat rawan penyimpangan. Jika diasumsikan kebocoran 5–10 persen, maka potensi dana yang hilang di Kabupaten Bogor bisa mencapai Rp33 miliar hingga Rp113 miliar per tahun. Nilai sebesar ini cukup untuk membiayai ratusan ribu layanan dasar, pengadaan obat, atau penambahan tenaga medis.

Pelayanan Publik Terganggu

Indikator lapangan memperlihatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor belum optimal. Warga masih mengeluhkan antrean panjang di RSUD, keterbatasan obat, serta sulitnya akses layanan bagi masyarakat miskin. Pembangunan RSUD Parung bahkan tersendat, dengan nilai proyek mencapai Rp93–112 miliar, namun hingga kini belum menjawab kebutuhan dasar tenaga medis spesialis.

“Yang rusak bukan hanya sistem, tapi juga moralitas penyelenggara. Rakyat yang seharusnya dilayani justru dikorbankan,” ujar Ferdian.

Analisis Akademis

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Dr. Ahmad Syahrul, menyebut fenomena ini sebagai krisis tata kelola.
“Ada asimetri informasi dan dominasi kepentingan kelompok dalam birokrasi kesehatan. Tanpa transparansi, ruang bancakan anggaran menjadi sangat besar. Korupsi di sektor kesehatan terbukti memperlambat akses layanan dan berpotensi meningkatkan angka kematian,” jelasnya.

Desakan dan Jalan Keluar

Gerakan Pemuda Sehat Kabupaten Bogor menuntut langkah darurat: audit menyeluruh anggaran Dinkes dan RSUD, rotasi pejabat bermasalah, serta pembukaan data anggaran secara real time kepada publik. Lembaga independen, termasuk KPK dan BPKP, perlu dilibatkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Jika Bupati tidak segera bertindak, publik akan menilai kepala daerah memberi toleransi terhadap sistem bobrok. Ini soal martabat pemerintah daerah. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan kepada pemerintahnya sendiri,” tutup Ferdian Mufti Azis.

Exit mobile version