Site icon LEAD.co.id

PPKM Darurat: Perumda PPJ Kembali Sesuaikan Jam Operasional Pasar

PPKM Darurat, Perumda PPJ, Jam Operasional, Pasar Tradisional, Pasar Rakyat,

Pamflet penyesuaian jam operasional Pasar Rakyat di lingkungan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dalam rangka PPKM Darurat [File: PPJ via LEAD.co.id]

BOGOR (LEAD.co.id) – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor kembali menyesuaikan jam operasional Pasar Rakyat (Tradisional) di Kota Bogor seiring penerapan PPKM Darurat mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021. Hal itu berdasar Surat Edaran nomor SE/ HUK/ 303-PPJ tertanggal 2 Juli 2021, yang ditanda-tangani oleh Dirut Perumda PPJ, Ir. Muzakkir.

Penyesuaian jam operasional pasar rakyat di Kota Bogor ini berlaku mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Pejabat Perumda PPJ, Iwan Arif Budiman telah membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi Tim LEAD.co.id melalui pesan singkat, pada Jumat (2/7/2021).

Dalam SE ini, pihak Direksi Perumda PPJ menyampaikan penyesuaian jam operasional pasar rakyat di Kota Bogor sebagai berikut:

1. Pasar Kebon Kembang Blok A dan B tutup sementara

2. Pasar Kebon Kembang Blok F dan G tutup sementara

3. Pasar Baru Bogor buka mulai pukul OO.OO sampai 20.OO WIB

4. Plaza Bogor tutup sementara

5. Supermarket Yogya Plaza Bogor buka mulai pukul 09.00 sampai 17 .OO WIB

6. Pasar Sukasari buka mulai pukul OO.OO sampai 20.OO WIB

7. Pasar Jambu Dua buka mulai pukul 11.OO sampai 20.OO WIB

8. Pasar Gunung Batu buka mulai pukul 07.00 sampai 16.30 WIB

9. Pasar Merdeka buka mulai pukul 01.OO sampai 20.OO WIB

10. Pasar Devris buka mulai pukul 10.00 sampai 18.00 WIB

11. Pasar Tanah Baru buka mulai pukul 16.00 sampai 20.OO WIB

12. Pasar Padasuka buka mulai pukul 06.00 sampai 12.00 WIB

13. Pasar Induk Teknik Umum buka mulai pukul 08.OO sampai 03.OO WIB

Pamflet penyesuaian jam operasional Pasar Rakyat di lingkungan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dalam rangka PPKM Darurat [File: Perumda PPJ via LEAD.co.id]
Sebelumnya, pada 18 Juni 2021, Perumda PPJ telah melakukan penyesuaian jam operasional pasar rakyat akibat meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bogor. Namun, penyesuaian kembali dilakukan setelah pemerintah memutuskan kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Muzakkir mengimbau, para pedagang untuk mematuhi penyesuaian jam buka pasar di Kota Bogor. Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui jam buka pasar dalam rangka membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19.

Petugas Keamanan di Perumda PPJ juga selalu mengingatkan para pedagang dan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan untuk menghindari memegang uang cash, Perumda PPJ telah memfasilitasi belanja secara online melalui Kujang Fresh.

“Tidak perlu datang langsung ke Pasar, cukup menghubungi nomor admin,” tambahnya.

Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version