LEAD.co.id | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor akan mengadakan Pendidikan Politik dengan rangkaian Dzikir Akbar dan Sosialisasi Undang Undang (UU) Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, pada hari Jum’at, 27 Desember 2019, di aula Kantor DPC PPP, Jl. Ahmad Yani, Kota Bogor.
Selaku Ketua Panitia, Adam Malik menerangkan bahwa, diterbitkannya UU Pesantren tersebut merupakan inisiasi dari DPP PPP. Oleh karenanya, DPC PPP Kota Bogor punya kewajiban untuk mensosialisasikan UU tersebut ke semua Pesantren yang ada di Kota Bogor.
“Kita selaku DPC PPP, bertanggungjawab menyampaikan dan mensosialisasikan UU tersebut kepada Pesantren di Kota Bogor,” tegas Mas Adam saat ditemui di Kantor DPC PPP Kota Bogor, Selasa (24/12/2019).
Untuk diketahui, kegiatan Dzikir Akbar dan Sosialisasi UU Pesantren ini rencananya akan melibatkan peserta dari perwakilan tiap Pesantren yang ada di Kota Bogor. Sedangkan sebagai Narasumber akan menghadirkan pihak DPP PPP. (Manto/Red)

