BOGOR (Lead.co.id) – Tim Ops gabungan Tiga Pilar telah menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah kios jamu dan warung di lima lokasi Kecamatan Bogor Utara, pada Minggu dini hari (22/1/2023).
Lima lokasi di Kecamatan Bogor Utara yang dilakukan razia tersebut diantaranya kawasan Jambu Dua, Jalan KS Tubun, Jalan Ciparigi Pomad, Jalan Pandu Raya dan Taman Curat – Coret.
“Dalam razia ini kita berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk dan selanjutnya pihak Satpol PP yang melakukan Tipiring bagi pemilik miras tersebut,” kata Kapolsek Bogor Utara, Kompol Engkus Kuswaha.
Menurut dia, razia itu dilakukan untuk menekan peredaran Miras serta menciptakan situasi yang kondusif di Kota Bogor. Pihaknya mengaku akan terus meningkatkan razia untuk menghindari efek negatif dari bahaya miras yang dapat menimbulkan keributan.
“Untuk razia miras di wilayah Kecamatan Bogor Utara akan tetap dilakukan dan ditingkatkan. Karena selain untuk terjaganya keamanan dan ketertiban, ini juga sesuai perintah pimpinan,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, selain terjaring aneka minuman keras botol dari berbagai merk, tim gabungan juga mengamankan satu jerigen minuman jenis Ciu atau Tuak di Jalan KS Tubun.

