BOGOR (Lead.co.id) – Bulan Ramadan yang harusnya menjadi tempat untuk beribadah jangan sampai dikotori oleh politik praktis yang menjadikan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye politik. Hal itu menjadi fokus Bawaslu Kota Bogor agar tercipta suasana kesejukan saat bulan Ramadan.
Komisioner Bawaslu kota Bogor, Fathoni menegaskan, tempat ibadah tidak boleh menjadi ajang lokasi kampanye terselubung sehingga masyarakat harus dapat membedakan mana yang harus dilakukan di tempat ibadah dan tempat lainnya.
Saat Ramadan ini, Bawaslu bersama seluruh perangkat hingga tingkat bawah melakukan pengawasan melekat termasuk mengajak masyarakat untuk menggiatkan pengawasan partisipatif agar tempat ibadah terbebas dari politik praktis sehingga fokus untuk sarana menjemput pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Sementara itu Ketua DMI Kota Bogor Kyai Haji Ade sarmili juga sependapat dengan himbauan tidak menjadikan tempat ibadah masjid mushola sebagai ajang kampanye saat Ramadan.
Keutuhan umat jangan sampai terpecah belah oleh karena perbedaan pandangan politik praktis terlebih Masjid merupakan tempat untuk mempersatukan umat muslim dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala sehingga pihaknya mendukung larangan tidak berkampanye di tempat ibadah.
DMI Kota Bogor bersama seluruh perangkat Dewan Masjid dan musala di semua wilayah kota hujan juga sudah sepakat untuk bisa menjaga kesejukan dan kedamaian agar ibadah menjadi khusyuk untuk mendapat keridhaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas pahala yang berlimpah di bulan penuh barokah ini

