Rekruitmen Selesai, PPK se-Kota Bogor Resmi Dilantik

oleh -370 views
Pelantikan PPK, PPK se-Kota Bogor, Pemilu 2024, KPU Kota Bogor

BOGOR (Lead.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Bogor untuk Pemilihan tahun 2024, di Ruang Paseban Sribaduga, Balai Kota Bogor, pada Rabu (4/1/2022).

Tampak hadir dalam kegiatan pelantikan PPK se-Kota Bogor diantaranya Sekdakot, DPRD Kota Bogor, unsur TNI dan Polri, Kejaksaan, Bakesbangpol, Camat se-Kota Bogor serta seluruh perwakilan parpol.

“Rangkaian hari ini adalah merupakan rangkaian akhir seluruh proses seleksi rekrutmen PPK di kecamatan. Jumlah pendaftar untuk Kota Bogor ada 494 orang, dan kemudian kami melakukan rangkaian seleksi administratif, seleksi tertulis, seleksi wawancara dan maka hari ini terpilih 30 orang yang kami Lantik dan dikukuhkan,” ungkap Samsudin selaku Ketua KPU Kota Bogor.

Menurut dia, seluruh tahapan bisa berjalan sesuai rencana dan lancar. Dirinya mengatakan bahwa semua proses ini mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat, sejak tanggal 2 hingga 10 Desember 2022 yang lalu sama sekali tidak ada tanggapan negatif dari masyarakat.

Baca :  Daftarkan 50 Bacaleg, Perindo Kota Bogor Punya Strategi Khusus

“Jadi, hari ini yang di lantik bukan hanya memenuhi syarat, tapi juga sudah memenuhi aspek yang di butuhkan oleh KPU RI yang ada didalam regulasi undang-undang PKPU. Dan terkait PPS,  sejak tanggal 2 Januari 2023, kami sudah melalukan penutupan pendaftaran,” jelasnya.

Selanjutnya, pihak KPU pun melakukan proses seleksi administratif. Dan tanggal 9 Januari 2023 yang akan datang, segera dilakukan seleksi tertulis menggunakan sistem dan metode Computer Assisted Test (CAT) dan rencananya ada tiga lokasi untuk di laksanakan seleksi CAT bagi PPS se- Kota Bogor.

” Seluruh PPK yang sudah dilantik, hari ini sudah mulai bekerja dan besok kami akan memberikan orientasi tugas kepada mereka, supaya memahami dan tahu  tupoksi terkait tugas-tugasnya. Tugas kita selain itu adalah melakukan verifikasi faktual kepada dukungan calon DPD RI di Jawa Barat. Dan juga kita akan melakukan proses pembentukan panitia pendaftar pemilih untuk memutakhiran data pemilih se-kota Bogor,” ujar Samsudin.

Baca :  KPU Kota Bogor Minta Peserta Pemilu Segera Mendaftarkan Bacaleg

Untuk permasalahan dapil, dirinya menjelaskan bahwa pertama pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 80 yaitu tentang penataan dapil yang awalnya dapil DPR RI dan DPR provinsi itu lampiran 3 undang-undang, semua kewenangan nya itu dikembalikan kepada KPU RI. Jadi, untuk DPR RI, DPR provinsi dan DPR kota itu menjadi kewenangan KPU RI untuk memproses penataan.

“Nah, sekarang KPU RI mempersiapkan PKPU nya, insyaallah di Bulan Februari 2023 kita akan bisa melihat dapil-dapil mana yang kira bakal berubah dengan 7 prinsip penataan dapil. Baik untuk dapil-dapil yang harus di rubah atau urgent misalnya kota Bogor dan kabupaten Cianjur. Itukan dapil yang tidak memenuhi 7 prinsip penataan dapil yang kemungkinan akan di rubah,” katanya.

Baca :  Hadapi Tekanan, PPK dan PPS se-Kota Bogor Digembleng Bela Negara

Untuk kota Bogor, pihaknya sudah melakukan proses penataan dapil dari mulai sosialisasi, uji publik dan pengusulan. Dia mengusulkan dua rancangan dapil. Rancangan pertama dengan 5 dapil, dimana kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Timur itu bergabung.

Kemudian usulan kedua adalah 6 dapil, dimana Bogor tengah sendiri dan Bogor timur sendiri. Usulan rencananya tersebut akan diputuskan oleh KPU RI pada bulan Februari 2023.

“Saya berharap dan berpesan, untuk seluruh PPK terpilih tetap jaga terus moral dan integritas, kemudian dalam bekerja harus proporsional dan transparan agar semua orang atau masyarakat percaya terhadap penyelenggaraan Pemilu,” pungkasnya.