BOGOR (Lead.co.id) – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di Hotel Bogor Icon, Kota Bogor. Motif pembunuhan tersangka Devid Ailesmana (19) terhadap korban Nindi Putri (19) itu dikarenakan sakit hati.
“Berdasarkan keterangan dari tersangka, pembunuhan berencana dilakukan, karena sakit hati kepada korban,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan pers, pada Selasa, 12 Desember 2023.
Bismo menerangkan, sakit hati dari tersangka lantaran korban sering menceritakan kepada teman-temannya tentang hal yang kurang baik dari tersangka.
Tersangka dan korban, kata Bismo, pernah menjalin asmara kurang lebih satu tahun. Namun mereka tetap berkomunikasi dengan baik.
“Tersangka dan korban pernah menjalin hubungan kurang lebih 1 tahun,” jelas Bismo
Kronologi Pembunuhan
Bismo menegaskan, pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka, termasuk pembunuhan berencana.
Karena, lanjut dia, tersangka sudah membawa pisau dapur dari rumahnya untuk melancarkan aksinya terhadap korban.
Awal mulanya, tersangka menghubungi korban untuk bertemu di cafe kawasan Citoh, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 7 Desember 2023.
Kemudian, pukul 21.00 WIB, mereka berdua menuju Hotel Bogor Icon untuk istirahat selama kurang lebih dua jam.
“Namun mereka memutuskan untuk menginap dan pulang esok harinya,” jelas Bismo.
Saat subuh tiba, pada Jumat 8 Desember, tersangka mandi terlebih dahulu membersihkan badannya, kemudian baru korban.
Setelah membersihkan badan, korban berbaring di kasur, saat itu juga tersangka membunuh korban dengan cara ditusuk sebanyak tujuh kali.
“Korban ditusuk dibagian leher, punggung sebanyak 7 kali,” ungkap Bismo.
Lalu, lanjut Bismo, tersangka membersihkan darah di kamar Hotel Bogor Icon nomor 603, dan menyembunyikan jasad korban di bawah dipan kasur.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati.

