Satpol PP Hancurkan Gerobak PKL, STS Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

oleh -344 views
Rapimnas Peradi, Peradi Pergarakan, NKRI, Negara Hukum, Kekuasaan, STS
Ketua umum Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso saat memimpin Rapimnas di Yogyakarta, Prim Plaza Hotel, Yogyakarta, pada Sabtu 24 Juli 2021 [File: STS via Facebook]

BOGOR (Lead.co.id) – Anggota DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso menyatakan prihatin terhadap tindakan Satpol PP karena menghancurkan gerobak para pedagang kaki lima (PKL) saat operasi penertiban beberapa waktu lalu.

Politisi yang akrab disapa STS itu juga mengecam tindakan Satpol PP saat penertiban di jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur. Pasalnya, penertiban dilakukan dengan perusakan gerobak dan penganiayaan terhadap dua pengamen.

“Saya prihatin dengan tindakan petugas Satpol PP yang melakukan penghancuran atau perusakan alat kerja pedagang kaki lima, dan juga penganiayaan pada dua pengamen,” kata STS kepada awak media, pada Minggu (18/5/2025).

Baca :  Kunjungi Fraksi Demokrat Solidaritas, STS Apresiasi Langkah GIBAS Kota Bogor

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengaku bahwa, pemusnahan gerobak PKL sudah dilakukan berulang kali. Hal itu dianggap sebagai bentuk pemusnahan barang bukti karena terus berulang dan melebihi batas toleransi.

Merespon itu, STS menyatakan bahwa penertiban adalah tugas yang harus dikerjakan, tapi tindakan main hakim sendiri seperti merusak gerobak dan melakukan pemukulan adalah tindakan terlarang. Karenanya, dirinya berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi.

“Karena itu saya mengingatkan jangan terjadi lagi hal hal tindakan kekerasan eksesif kedepan,” harap STS.