JAKARTA (Lead.co.id) – Polri mencatat sebanyak 279 kasus kecelakaan dengan 39 orang meninggal dunia terjadi selama arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2022 berlangsung.
“Data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, pada Minggu (1/5/2022).
Korban luka berat tercatat berjumlah 45 orang sedangkan yang mengalami luka ringan sebanyak 362 orang.
Kombes Gatot mengugkapkan, Total kerugian akibat peristiwa nahas itu mencapai sekitar Rp 500 juta.
Selain kecelakaan, Polri juga mencatat adanya 18.677 pelanggaran lalu lintas saat mudik Lebaran. Sebanyak 1.954 diberikan sanksi tilang dan 16.733 mendapat sanksi teguran.
Gatot menyebut, volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta telah berkurang sebesar 4 persen pada H-2 Lebaran, pada hari Sabtu, 30 April 2022.
“Terjadi penurunan sebanyak 4 persen atau 217.081 unit,” jelas Gatot.

