LEAD.co.id | Babinsa Kel. Bantarjati Koramil 0605/Bogor Utara, Serka Enan memantau mediasi antara ormas BBRP dengan pihak Lesing finance FIF, sehubungan adanya selisih paham.
Pada hari Jumat (10/01/2020 ) sekitar pukul10.30 Wib, Serka Enan langsung monitor giat mediasi ormas BBRP dengan lesing finance fif yang bertempat di Rt 01/05 kel. Bantarjati Kec. Bogor Utara.
Berdasar informasi yang dihimpun, kronologi kejadian ini bermula ditengarai oleh salah seorang depcolector a/n Gelar yang menantang ketua umum BBRP dan ketua zona Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor.
Karena kecewa dengan sikap depcolector tersebut, sekitar 150 orang anggota beserta ketua DPC Kota Bogor, Umar Dani mendatangi kantor lesing FIF, Jl Raya Padjajaran. “Kehadiran mereka ingin meminta sdr Gelar segera meminta maaf kepada ormas BBRP,” ungkap Serka Enan kepada redaksi LEAD.co.id, Sabtu (11/1/2020).
Akhirnya pada pukul 10.30 wib, pihak Polsek beserta babinsa memanggil ketua BBRP Kota Bogor dan pihak leasing untuk mengadakan mediasi. Dalam mediasi tersebut, pihak BBRP meminta yang bersangkutan meminta maaf secara langsung, dengan direkam video.
Pihak yang bersangkutan sendiri saat itu sedang tidak ada di tempat. Meski demikian, pihak leasing menyatakan menerima permintaan pihak Ormas.
Atas hal itu BBRP mengultimatum, jika yang bersangkutan belum meminta maaf selama 1×24 jam, maka pihaknga akan mendatangi lagi kantor leasing tersebut.
Diketahui, kedua belah pihak sepakat dengan adanya mediasi ini, pihak lesing juga telah meminta maaf atas kesalahan Karyawannya.
Hadir dalam mediasi tersebut Babinsa, Babinmas, Kanit intel polsek Bo Utara, Kanit Sabhara Polsek Bogor Utara, Perwakilan dari leasing FIF, Perwakilan dari Ormas BBRP Kota Bogor. (Hera/Red)

