Site icon LEAD.co.id

Sidak Proyek Suryakencana, DPRD Minta Bongkar Taman di Jalan Pedati

Jalan Suryakencana, Proyek Suryakencana, DPRD Kota Bogor, Taman, Jalan Pedati,

BOGOR (LEAD.co.id) – Komisi 3 DPRD Kota Bogor melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap proyek penataan kawasan Suryakencana, pada Selasa (14/12/2021). Pihaknya meminta agar pembangunan taman di pedestrian jalan Pedati untuk dibongkar.

Ketika menyusuri Jalan Pedati, Komisi 3 menindaklanjuti adanya petisi dan laporan dari pemilik toko serta pedagang terkait penolakan pembangunan taman di pedestrian yang sangat mengganggu aktifitas jual beli di Jalan tersebut.

“Jadi kedatangan Komisi 3 ini untuk menindaklanjuti adanya aspirasi soal pembangunan penataan kawasan Suryakencana ini,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin.

Politisi PPP yang akrab disapa ZM ini menegaskan, setelah melihat kondisi pembangunan pedestrian di Jalan Pedati dan koordinasi langsung dengan Kadis PUPR, maka solusi yang diambil yaitu pembangunan taman di Jalan Pedati akan segera dibongkar.

“Komisi 3 merekomendasikan agar pembangunan taman yang fungsinya juga tidak jelas. Kalau untuk penambahan RTH bukan begitu caranya, karena itu taman buatan. Jadi kami minta taman itu segera dibongkar,” tegasnya.

Terkait penataan kawasan Suryakencana, menurut ZM, pembangunan yang dilaksanakan masih terkendala dengan penolakan dari pemilik toko di Jalan Lawang Saketeng, kemudian pemilik toko di Pedati menolak pembangunan taman.

Saat diskusi dengan dinas PUPR, dia menekankan agar pembangunan tersebut tidak hanya mengedepankan estetika saja, tetapi malah merugikan para pemilik toko dan pedagang.

“Pembangunan ini jangan menggangu sektor ekonomi dan mata pencaharian pedagang, justru pembangunan harus memajukan sektor ekonomi di kawasan Suryakencana ini,” sebut ZM.

Menurut dia, pembangunan kawasan Suryakencana ini akan berakhir pada Desember 2021 nanti. Berdasar laporan dari pelaksana proyek, sudah mencapai 50 persen. “Nanti kita lihat penyelesaiannya seperti apa. Ya, semoga tepat waktu dan hasilnya tetap berkualitas,” ujarnya.

Namun demikian, Komisi 3 juga mengkritisi sulitnya akses kendaraan karena jalan dipersempit, itu sudah menjadi kajian dinas dan keinginan Wali Kota serta tertuang dalam gambar perencanaan. Pihak kontraktor sudah berjalan, pembangunan dan perencanaan dari awal sudah tidak tepat.

“Komisi 3 tidak menolak penataan Suryakencana, tetapi kalau ada masalah dicarikan solusinya jangan sampai merugikan pemilik toko dan pedagang. Kami akan evaluasi terkait pembangunan penataan kawasan Suryakencana ini,” tegasnya.

Sementara, Kadis PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, pembangunan taman di Jalan Pedati akan segera dibongkar. Hal itu karena ada penolakan dari para pemilik toko dan pedagang.

“Taman yang sudah dibangun baru ada 5 dan akan segera dibongkar,” kata Chusnul.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version