Site icon LEAD.co.id

Surat Edaran Koperasi Miniarta Meresahkan dan Memberatkan

Surat Edaran Koperasi Miniarta Meresahkan dan Memberatkan

Warga penghuni Terminal Baranangsiang keberatan dengan adanya Surat Edaran dari Koperasi Miniarta

LEAD.co.id | Beredarnya surat bernomer 042/KAD.MA/ED/IX/2020 di terminal Baranangsiang, Kota Bogor yang dikeluarkan oleh Koperasi Angkutan Depok Miniarta dinilai telah meresahkan dan memberatkan. Akibatnya, Bus dengan trayek Bogor – Kampung Rambutan, tidak berhenti di Terminal Baranangsiang.

“Bus yang jurusan Kampung Rambutan tidak berhenti, datang ke Terminal, lalu mereka berangkat lagi,” kata salah satu pedagang nasi, Rensiana Kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya, selama bus Miniarta trayek Bogor Kampung Rambutan, tidak berhenti di sini, warungnya sepi dari pelanggan. “Yang makan disini kan rata-rata mereka pengemudi bus miniarta, terutama trayek ini,” kata dia.

Terakhir ada bus Miniarta yang meliintas sekitar pukul 10.30 wib tadi, dan warung yang ditunggunya belum mendapatkan penglaris. “Biasanta kalau tidak pandemi jam segini sudah lumayan, dan satu hari bisa mendapatkan 500 ribu rupiah, sekarang baru terjual rokok sebungkus dan satu porsi makan,” ujar dia.

Hal senada dikatakan oleh pedagang air mineral Lentina Simarmata. Dari pagi ini, dirinya hanya mengeluarkan air mineral baru tiga botol, dan itu juga si pengemudi belum balik lagi.

“Ini kan pertimer delapan menit, jadi mereka belum sempat istirahat langsung berangkat lagi, kalau sebelumnya per 15 menit jadi ada waktu, untuk makan dan ngopi,” jelas dia.

Sementara itu, dari pantau dilapangan sejumlah pengemudi sempat memprotes pengurus yang ada di Terminal Bus Baranangsiang, karena, adanya kebijakan ini mereka merasa dirugikan bahkan, tidak sempat istirahat karena timernya sangat cepat.

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version