JAKARTA (LEAD.co.id) – PT Asabri bersama Polres Jakbar memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada keluarga almarhum Ipda Zainuri, pada Kamis (30/12/2021).
Tag: Keluarga Almarhum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

