BOGOR (Lead.co.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menyatakan bahwa vaksinasi dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa, karena disuntikkan melalui otot.
Tag: Maklumat MUI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

