Yogyakarta (LEAD.co.id) – Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya dalam substansi kelistrikan, Ombudsman RI memberikan saran perbaikan dalam penyusunan
Tag: Peraturan Direksi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

