Site icon LEAD.co.id

Tahun Ini, Pemkab Pamekasan Kembali Beri Sediakan Empat Kuota Beasiswa Kedokteran

Pamekasan, (LEAD.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, kembali menggelontorkan beasiswa kedokteran bagi anak-anak tidak mampu di daerahnya pada tahun 2022. Setelah tahun sebelumnya memberikan beasiswa kuliah kedokteran kepada empat orang dari sepuluh kuota yang disediakan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini mengungkapkan, pemberian beasiswa mandiri kemitraan itu hasil kerja sama antara pemkab dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mulai tahun 2021.

“Tahun ini yang pasti empat. Jadi, kami tahun ini menyediakan anggaran untuk empat orang,” ungkapnya, Kamis (10/3/2022).

Dia menjelaskan, biaya masuk yang harus dibayar calon mahasiswa untuk fakultas kedokteran Unair sebesar Rp 315 juta, ditambah Rp 15 juta setiap semester ketika telah menjadi mahasiswa.

Seluruh biaya tersebut akan ditanggung oleh Pemkab Pamekasan di bawah kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam, termasuk biaya hidup mereka.

Beasiswa kedokteran itu merupakan program prioritas Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di bidang pendidikan dari lima progran prioritas selama kepemimpinannya. Selain itu, ada beasiswa santri di bidang pendidikan yang telah berjalan selama tahun 2020.

Empat program priotas lainnya adalah infrastruktur, ekonomi, kesehatan, dan reformasi birokrasi. Dari lima program prioritas itu seluruhnya telah berjalan sesuai target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Sekarang masih sosialisasi kepada siswa dan sekolah. Tetapi mulai sekarang kami himbau agar segera membuka website-nya Unair di SBMPTN,” tandasnya.

Dia menegaskan, progran beasiswa kedokteran ini terbuka untuk semua lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Kelulusan calon penerima beasiswa itu sesuai standart ketentuan Unair.

“Tahun ini sudah dua tahun berjalan (program beasiswa kedokteran, red). Tahun 2021 koutanya 10 yang lulus 4, tahun 2022 koutanya 4 belum tentu lulus semua,” terangnya.

Reporter: Moh Hasanuddin

Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version