Site icon LEAD.co.id

Teologi Islam dan Doktrin Kaum Wahabi, Pentakfitan dan Penyesatan

Ikhsan Harris Fadillah, Negara Hukum, Pelanggar Hukum, Pemilu 2024

Oleh: Ikhsan Harris Fadillah

Berbicara tentang teologi atau pemikiran umat Islam. Berangkat dari kacamata saya, teologi Islam merupakan bagian penting di antara begitu banyak warisan intelektual yang ditinggalkan oleh para muslim klasik.  Langsung atau tidak langsung sesungguhnya teologi Islam telah menjadi spirit dari semua denyut nadi pemikiran Islam, baik politik, sosial maupun ekonomi.

Kecenderungan akhir-akhir ini menunjukan adanya penurunan minat di kalangan Mahasiswa untuk membaca buku, apalagi buku bertemakan pemahaman dan pemikiran semisal Teologi Islam. Tentu banyak faktor yang belatar belakanginya. Boleh jadi diantaranya terkait dengan faktor buku bacannya itu sendiri. Buku-buku Teologi Islam yang ada selama ini lebih didominasi oleh karya-karya klasik dari para Mutakallimin.

Tern “agama”, “kepercayaan, dan “pemahaman” adalah tiga kata yang banyak hubungannya dengan Teologi Islam. Tern-tern ini telah menjadi terminologi umum di kalangan umat beragama. Ketiganya memiliki koherensi dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan masing-masing. Pemahaman berkontribusi penting di dalam pertumbuhan atau perkembangan kepercayaan. Dalam konteks agama, pemahaman juga berkontribusi di dalam terbentuknya aliran-aliran atau mazhab-mazhab.

Tentu berdaulatnya agama Islam sejak Nabi Muhammad Saw hijrah ke kota Madinah yang pada saat itu di kenal sebagai kota atau negara sekuler. Kemudian, periode Nabi Muhammad ini di mulai sejak tahun 570 M hingga 632 M. Penjelasan di dalamnya berdirinya negara Islam yang di pimpin langsung oleh Nabi Muhammad, yang menjadikan Madinah Al-Munawwarah sebagai pusat awal dari semua aktivitas negara hingga meliputi semua jazirah Arabia.

Perlu kita ketahui dengan melihat segala dinamika dan romantik dari ilmu pengetahuan (sains) serta teologi Islam. Setelah Nabi Muhammad mininggal dunia beliau hanya meninggalkan dua hal penting untuk menjadikan dua hal itu sebagi pegangan umat Islam di akhir zaman atau setelah Nabi Muhammad wafat. Dari sahabat Abu Said Al-Khudri RA, Rasulullah bersabda “Sungguh, aku meninggalkan dua hal penting di tengah kalian sesuatu yang jika berpegang pada keduanya, kalian tidak akkan tersesat sepeninggalanku. Pertama, kitab Allah (al-quran), sebuah tali panjang dari langit ke bumi. Kedua, keturunanku (ahlulbait). Ketahuilah keduanya tidak akan terpisah sampai keduanya melewati telagaku.” (HR. Imam Ahmad).

Sepeninggalan Nabi Muhammad, ini dinamakan periode klasik yang di bagi ke dalam dua fase, yakni fase ekspansi, integrasi, dan kemajuan (650 M-1000 M) dan fase disintegrasi (1000 M-1250 M). Pada fase kemajuan, Islam mengalami internasionalisasi. Pada masa Bani Umayyah, Islam ke Eropa melalui Spanyol, hingga pengaruh pemahaman dan pemikiran Islam meluas dari Afrika Utara sampai Spanyol di belahan barat. Bahkan perluasan pemahaman dan pemikiran Islam itu menyentuh Persia hingga ke India di belahan Timur. Pada waktu yang sama, sejumlah ulama besar bermunculan di fase ini, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I, dan Imam Ahmad Bin Hambal dalam bidang fiqih. Adapun dalam bidang teologi muncul Imam Al-Asya’ri, Imam Al-Muturidi, Wasil Bin ‘Ata’, Abu Huzail, Al-Nazzam, dan Al-Jubbai.

Setelah saya kupas sedikit sejarah awal klasik pemahaman dan pemikiran teologi Islam. Perlu sekali kita mempelajari pemahaman dan pemikiran teologi Islam sebenarnya, apalagi Mahasiswa yang menggunakan metode Library Research dengan memaanfaatkan data dan litertur di buku-buku Aqidah Sunni (AhluSunnah Wal Jamaah). Konsep teologi dalam pemikiran Islam tidak terlepas dari akidah umat Islam itu sendiri. Al-Habib Salim Bin Abdullah Asyatiri ulama kelahiran di Kota Tarim, Yaman. Beliau pernah berpesan kepada murid-muridnya “Mereka yang menganut aqidah selain aqidah Abu Hasan Al-Asy’ari, mereka yang menganut pemahaman yang mencaci para wali dan ahlulbait, atau mengkafirkan sesama muslim atau mencaci maki para sahabat rasulullah, itu berarti ia telah menyangkal nikmat iman yang ada dihatinya, dan orang yang semacam ini banyak yang wafat dalam keadaan su’ul khatimah.”. Pendapat ini di perkuat oleh Al-Imam Al-Hafish Syekh Ibnu As-Sakir, di dalam kitabnya Tabyin Kadhib Al-Muftari Fima Nusiba Ila Al-Imam Abi Al-Hasan Al-Ash’ari, menyatakan “Ulama ahli hadist telah sepakat bahwa Abu Al-Hasan Ali Bin isma’il Al-Asy’ari adalah seorang pembesar dari golongan para pembesar ulama ahli hadist. Dan mazhabnya adalah mazhab ulama hadist.”. Bahkan di dalam hadist, Nabi Muhammad pernah bersabda “Perumpamaan ahlulbaitku diibaratkan seperti  batahra Nabi Nuh, barang siapa yang meanikinya maka akan selamat, dan barang siapa yang tidak menaikinya maka akan tenggelam.” (HR. Thabrani).

Wahahabisme atau wahabi adalah sebuah gerakan reformis di dalam Islam Sunni, berdasarkan ajaran dari ulama Imam Ahmad Bin Hambal pada abad ke-18. Gerakan reformasi ini di pelopori oleh Muhammad Bin Abdul Wahab yang menyerukan untuk kembali ke kemurnian tiga generasi pertama untuk menyingkirkan umat Islam dalam perkara-perkara yang tidak auntentik (bid’ah), dan menganggap karya-karyanya sebagai inti referensi ilmiah dalam teologi. Meski dipengaruhi oleh doktrin mazhab Imam Ahmad Bin Hambal, gerakan tersebut juga menolak taklid kepada otoritas hukum (mazhab), termasuk ulama yang sering dikutip seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim.

Pada tahun 2016 yang lalu, Muktamar Internasional Ulama AhluSunnah Wal Jammah sedunia yang digelar di Checnya, menolak Kaum Wahabi sebagai AhluSunnah Wal Jammah (sunni). Salah satu kutipan dari 11 rekomendasi yang dikeluarkan Muktamar menyebutkan bahwa AhluSunnah adalah mazhab Asy’ariah dan Maturidiyah dan mengeluarkan kaum atau sekte Wahabi dari kelompok Islam Sunni.

Alasannya, karena mereka mengkafurkan dan membid’ahkan mayoritas AhluSunnah, seperti Asy’ariah dan Maturidiyah, dan mereka sering sekali mengkafikan orang-orang sufi. Kedua, mereka mengikuti cara kaum Khawarij dengan menjadikan dalil-dalil tentang orang kafir untuk menuduh kaum beriman.

Wahabi seperti hadist yang diriwayatkan Ibnu Umar “Mereka adalah kaum yang buruk.”. Wahabi menjadikan ayat Al-Qur’an tentang orang kafir. Ayat-ayat yang disebutkan mereka untuk para penyembah berhala justru dijadikan untuk orang-orang yang bertawasul kepada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wasallam. Selain itu , mereka tidak memiliki sanad ilmu yang bersambung dan mereka juga bukan golongan mayoritas dari kaum muslimin dunia.

Semoga dengan adanya artikel ini kita dapat memahami sedikit  konsep-konsep teologi dalam Islam dan mampu menanggapi dan menjawab segala informasi yang siftanya kontroversial dengan berpikir kritis dan analitis. Wallahualam Bissawab…

Exit mobile version