JAKARTA (Lead.co.id) – Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Islam untuk Keadilan menggelar demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (1/4/2022). Mereka mendorong KPK untuk mengusut tuntas kasus e-KTP yang tak kunjung usai.
Aksi itu dilakukan untuk mendukung KPK mengusut kasus yang masih menjadi misteri tersebut. Pasalnya, kini kasus itu kembali diperiksa oleh KPK mulai dari pemanggilan beberapa saksi dan penetapan tersangka.
Beberapa nama seperti Paulus Tannos, Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi telah dinyatakan melanggar Undang Undang (UU) tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus e-KTP.
Koordinator Aksi, Adi Kusumo mengatakan, masih banyak penerima dana e-KTP, diantaranya Agun Gunandjar Sudarsa, Andi Naragong, Khatibul Umam Wiranu, Mustokoweni (meninggal), Ignatius Mulyono (meninggal), Taufik Effendi, dan Teguh Djuwarno.
Karena itu, pihaknya mendesak KPK untuk memanggil nama-nama penerima yang menikmati dana e-KTP tersebut. Dia meminta KPK untuk mengusut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu menjabat sebagai ketua komisi II DPR RI periode 2014-2019.
“Dikatakan oleh dakwaan dua mantan pejabat ditjen dukcapil kemendagri telah menerima dana e-KTP sekitar USD 1 Juta,” kata Adi menyinggung nama nama penerima dana e-KTP.

