PADANG (Lead.co.id) – Dua pekan terakhir, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menangkap 294 Orang tersangka dari total 169 kasus Judi Online di wilayah tersebut. Namun, Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa dinilai mencari muka di depan Kapolri dan masyarakat.
Keseriusan Kapolda Sumbar dalam mengungkap kasus judi online bermula ketika media sosial marak menyebutkan ada institusi Polri yang mencoba melindungi judi online. Selain itu, Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Menurut kami hal ini lucu juga Kapolda Sumatera Barat, baru bekerja serius kalau sudah ada perintah dari atasan, sampai-sampai bahasanya mengerahkan seluruh potensi yang ada,” kata Rustam Budiman, Ketua Umum HMI Badko Sumatera Barat dalam keterangannya, pada Jumat (19/8/2022).
Dalam dua minggu ini, Polda Sumbar menangkap 294 orang dengan 169 kasus, melebihi satu tahun kinerja di tahun 2021, yang hanya 167 kasus. Rustam mempertanyakan kenapa baru sekarang pengungkapan kasus itu dilakukan.
“Yang ditangkap sih banyak tapi kenapa baru sekarang, ketika kasus Sambo sudah terbongkar, dan ketika ada perintah Kapolri untuk mengusut tuntas,” ujar Rustam.
Namun, di satu sisi dia mengapresiasi kinerja Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa yang sudah mengungkap Kasus Judi online di Sumatera Barat dengan serius. Hal itu menurutnya akan memberikan dampak baik terhadap masyarakat yang sudah terpapar kegiatan judi online.
Meski demikian, semua ini tentu tidak menghambat pihak HMI untuk mengritik kinerja Kapolda Sumatera Barat. Bahkan, dia menuding Kapolda Sumbar hanya mencari panggung dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami menilai Kapolda Sumatera Barat Seolah-olah Hanya cari panggung, cari sensasi, karna baru bekerja serius setelah ada perintah dari Kapolri,” tutur Rustam.

