Site icon LEAD.co.id

Ungkapan Keprihatinan: Hancurnya Ekosistem DAS Kuantan Riau

Oleh : Dr. Apendi Arsyad

Melihat postingan gambar sepanjang Sungai Kuantan dengan kondisi tebing-tebing sungai yang terus longsor (ghuntuah, bahasa Cerentinya), yang terus berlangsung di daerah aliran sungai (DAS) Kuantan sangatlah memilukan hati kita. Perubahan drastis bentang alam DAS Kuantan ini, terutama terjadi di kawasan hilir sungai di sekitar ibu kota Kabupaten Inderagiri Hulu, dengan ibu kotanya Rengat.

Kondisi eksisting ekosistem DAS Kuantan sekarang sangat memprihatinkan, tampak semakin parah, longsor, mendangkal dan melebar, penyebab banjir serta airnya pun keruh. Kasihan ya kita melihatnya begitu merananya “nasib” sungai Kuantan, yang ada di Provinsi Riau saat ini.

Tempo doeloe DAS Kuantan, selain sumber air minum, air bersih dan keperluan MCK penduduk. Sungai ini telah berkontribusinya sangatlah besar dalam memutar roda perekonomian daerah Rantau Kuansing Riau, dengan perdagangan komoditas perkebunan karetnya (ghotah) beserta hasil bumi dan hutan lainnya. Simpulannya DAS Kuantan merupakan urat nadi perekonomian daerah di masa itu, karena berperan strategis dalam penyediaan sarana transfortasi arus barang dan jasa, serta mobilitas penduduk melalui jalur transportasi sungai, menggunakan kapal-motor dengan “belungkangnya”, dengan berbiaya sangat murah (lowest cost), hemat dan ramah lingkungan, serta akrab sosial-merakyat.

Kini kondisi ekosistem DAS Kuantan sangat memprihatinkan baik dari hulu hingga hilir (muara sungai), bentangan alam jauh berubah. Peran dan fungsi sungai tidak lagi demikian seperti doeloe. Saat ini DAS Kuantan telah berubah fungsi, dijadikan tempat pembuangan sampah dan limbah-limbah (waste) yang mencemari dan membahayakan penduduk, akibat maraknya penambang liar galian C (pasir dan batu) serta bisnis illegal- penambang emas (Peti) dengan puluhan bahkan ratusan alat Poton yang beroperasi di sepanjang badan sungai Kuantan. Walaupun pihak aparat keamanan setempat sudah bertindak, akan tetapi kurang efektif, dimana para Peti tetap beroperasi dan bahkan semakin marak.

DAS Kuantan dan DAS Singingi sebagai penyangga ekosistem di Kabupaten Kuantan-Singingi (Kuansing) tidak lagi mampu berfungsi sebagai penyedia karbohidrat dan protein dari sumberdaya ikan yang hidup di sungai, sebab air sungai tercemar ikan-ikan pun tidak bisa bertahan hidup (mati), banyak spesies ikan dan biota perairan umum yang sudah hilang (punah) dari sungai.
Demikian pun sumber air bersih dari sungai yang layak diminum penduduk setempat (local community) secara pelan dan pasti semakin berkurang, langka dan menghilang. Akibatnya penduduk lokal terpaksa berbelanja air galon, yang menguras dana keluarga.

Akhirnya semua aktivitas perekonomian dan sumber kehidupan di kawasan sungai Kuantan secara pelan dan pasti punah, kini tinggallah kenangan yang menyesakan dada, semua “abis”, punah. Hal ini akibat ulah kejahatan dan kebodohan serta keserakahan/kerakusan segelintir manusia yakni kaum elite politik dan pengusaha (the ruling party), dan saat ini dampaknya daerah hilir sungai Kuantan, daerah Rengat menjadi “kota mati”, ditandai perekonomiannya kurang berkembang, akibat hilangnya transportasi sungai.

Mengapa ini bisa terjadi di nagori kita ?
Semua ini terjadi, akibat banyaknya faktor, diantaranya adalah para pemimpinnya tidak memiliki visi yang jelas, apa yang akan dibangun dan tujuan apa? Mereka tidak paham, sehingga misi apa yg mau dan akan mereka kerjakan juga tidak dimengerti. Akhirnya ekosistem perairan umum (sungai, danau dan rawa-rawa), hutan tropis, hutan lindung dan ekosistem alam flora dan fauna semuanya dirusak, ekosistemnya ikut hancur, krisis lingkungan dan krisis ekologis pun melanda dengan berbagai bencana alam.

Ketersediaan sumberdaya alam (SDA) hayati, air bersih, lahan subur, udara bersih dll semakin menipis dan mengalami kelangkaan (scarcity) dan bahkan ekosistem alam pun mengalami degradasi dan kerusakan (demages) dimana-mana. Jadi tidak heranlah dimusim hujan bencana alam banjir pun datang, sedangkan di musim kemarau, terjadi musibah kekeringan, kelangkaan air bersih, dan ekosistem hutan pun ludes terbakar, sehingga pencemaran udara dengan asap menurunkan derajat kesehatan dan membahayakan nyawa penduduk lokal tak terelakan.

Sebenarnya sudah sejak lama ekosistem hutan tropika Riau yang dulu lebat itu, kini mengalami kehancuran (deforestry) yang parah dan bahkan sebagian besar sudah punah, sejumlah spesies flora dan fauna hilang di bumi Riau. Kerusakan ekosistem hutan inilah, berakibat buruk terhadap lingkungan hidup, termasuk hancur DAS Kuansing sebagai sumber mata pencaharian penduduk lokal dalam hal penyediaan bahan makanan, minuman dan energi yang murah dan ramah lingkungan.

Begitulah seterusnya siklus kehidupan, nasib saudara-saudara (dunsanak) kita dengan sengkarut permasalahan sosial, dengan munculnya musibah-bencana alam yang bertubi-tubi, dan mendera kehidupan rakyat dan masyarakat nagori kita, yang bernasib malang itu.

Akibatnya pembangunan daerah yang memakmurkan rakyat (social walfare) semakin jauh dari harapan dan gagal dicapai. Selain itu ditambah lagi pemimpinnya baik oknum Bupati/Wabub beserta oknum para Pejabat Pemerintahannya, yang rakus, hidup mewah (hedonis, borjuis) dan gemar korupsi, membuat rakyat semakin hidup susah-sengsara. Faktanya, ada oknum Bupati yang baru dilantik, beberapa bulan kemudian ditangkap KPK dan masuk penjara, karena korupsi alias grafitasi disogok pemilik kebun Sawit berskala besar untuk mendapatkan rekomendasi perizinan usahanya.

Tak heran banyak kita dengar ungkapan-ungkapan kekesalan dan sedihnya orang kampung, yakni kata rakyat atau ughang Caghonti begini “iduit gho kini batambah toghuak/teruk”, dimano ghota (karet) yang ditakiak ndak ado lai, .. “kebun Sawit enyo yang bamodal yang punyo nye, kobun-kobun ghodang ten dari ughang mano-mano, yang punyo cukong Jakarta “. Makna bahasa lainnya memang hidup orang kampuang Caghonti, dunsanak kita memang semakin sulit dan hidupnya terhimpit, karena sumber utama pencaharian seperti karet mulai hilang (ditebangi) karena tidak ada harganya. Bahkan sekian ribu hektar tanah hak ulayat (land tenure right) dirampok segelintir pemilik modal besar (oligarky) yang
berkolusi dengan oknum petinggi negeri Kabupaten dan Provinsi (ingat peristiwa memalukan, dan merusak marwah negeri, dimana ada 3 Gubri masuk penjara akibat korupsi, grafitasi alih fungsi lahan hutan Riau). Sementara para Pemimpin negeri dan Pejabat daerah dalam soal ekonomi karet, “diam seribu bahasa”, tidak ada kreatifitas dan inovasi, artinya tanpa ada solusi cerdas bagaimana menaikan harga karet untuk mendongrak perekonomian daerah berbasis hasil perkebunan karet di rantau Kuansing Riau ini.

Kemudian ditambah sikap mental masyarakat dan akhlaq yang semakin buruk dan rusak, amoral, banyak diantara penduduk dan kehidupan keluarga kurang disiplin, tidak taat menjalankan ajaran-ajaran Al Qu’ran dan Assunah Rasulullah Muhammad SAW seperti suka meninggal sholat 5 waktu, jarang mengaji Al Qu’ran, agama mulai ditinggal kaum muda (anak-anak dan remaja), mesjid jemaahnya hanya diisi para orang tua-tua (lansia) saja, itu pun sedikit anggota/shop jemaahnya, surau tempat mengaji kaum remaja sudah lama sepi dan akhirnya bubar (ambiyar), yang berkembang justru maraknya perbuatan maksiat anak negeri dengan segala macam bentuknya. Perbuatan maksiat itu telah masuk ke desa-desa kita spt berjudi, penyalahgunaan narkoba (status merah: penjarah Kuansing pun penuh), pergaulan bebas/berzinah, pencurian ternak, penambang liar, pengundulan hutan/pembakar hutan, penuba ikan-ikan di sungai, rawa-rawa dan danau yang terus mendangkal dan mengering, serta perbuatan kriminal lainnya, yang mengancam kehidupan masyarakat dan masa depan nagori.

Maka semakin lengkaplah penderitaan rakyat rantau Kuansing, termasuk Cerenti di dalamnya. Jika dibiatkan begitu, kita khawatir kemurkaan dan mengundang azab Allah SWT pun bisa datang, berupa bencana alam dan bencana sosial, yang bertubi-tubi menimpa penduduk negeri, nauzubillahi minzalik.

Solusinya bagaimana ? FIKCI diharapkan bisa mengambil peran dalam mengurai benang kusut (sengkarut dan kompleks permasalahan) yang mendera nasib rakyat/masyarakat Cerenti khususnya, masyarakat rantau Kuansing pada umumnya. Caranya ormas FIKCI mengambil inisiatif dan prakarsa untuk mengkonsolidasikan segala potensi SDM cerdik pandai, para pejabat Pemerintahan, para penegak hukum, alim ulama (MUI), tokoh masyarakat, pemimpin masyarakat adat, tokoh pemuda/KNPI, para pemimpin komunitas lainnya. Agar sama-sama berpikir bersama untuk mencari solusi mengenai berbagai permasalahan Nagori yang semakin jauh dari tujuan bernegara-bangsa (nation state: NKRI) sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Tujuan bernegara itu adalah (1) melindungi segenap tumpah darah Indonesia; (2).memajukan kesejahteraan umum; (3). mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) ikutserta menciptakan perdamaian abadi dan hidup berkerukunan.

Keempat tujuan bernegara seharusnya dipahami, dihayati dan diamalkan oleh setiap pemimpin daerah dan para wakil rakyat (DPRD) baik secara individu maupun kolektif, sehingga mereka menjauhi perbuatan jahat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang memperkaya diri dan kroni-kroninya, yang menyesengsarakan rakyat itu. Jika perilaku KKN para oknum Bupati dan oknum pejabat Pemerintahan Kab/Camat/Desa dan Kelurahan dibiarkan, maka kondisi masyarakat semakin teruk (susah-sengsara) saja dibuatnya.

Demikian renungan malam, munculnya inspirasi berupa ungkapan keperihatinan nasib kampung halamanku di teras rumah setelah makan malam, kemudian minum kopi sambil makan “gorpis Batu” (pisang Kepok) dari hasil kebun sendiri yang barangtentu nikmat.

Penulis : Dr. Ir. H. Apendi Arsyad. MSi (Dosen, Ketum IKC dan Pemimpin Umum Buletin IKC se Jabodetabek 2002-2019)

Exit mobile version