BOGOR (LEAD.co.id) – Pemerintah Kota Bogor telah menyerahkan Izin mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan GKI Yasmin, pada Minggu (8/8/2021). Dokumen IMB itu diserahkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada Tim 7, di lahan relokasi GKI Yasmin, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat.
Bima mengatakan, penyerahan IMB GKI Yasmin yang direlokasi ini adalah proses yang panjang, sebuah komitmen kebhinekaan. Untuk itu, kata dia, pihak Pemkot Bogor bersama warga akan mengawal pembangunan Gereja sampai dengan selesai.
Dalam kegiatan ini, Bima Arya datang bersama jajarannya. Selain itu, juga hadir Danrem 061/Sk, Kapolresta Bogor Kota, Dandim 0606, Perwakilan PN Bogor, Tim 7 GKI, serta Kapolsek dan Danramil setempat.
Usai penyerahan dokumen IMB GKI Yasmin, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Walikota Bogor didampingi Danrem 061/SK dan Dandim 0606 beserta Tim 7 GKI.
Kasus Pembangunan GKI Yasmin menjadi polemik yang cukup lama. Pengurus GKI Yasmin tetap meminta Pemkot Bogor membuka GKI Yasmin yang masih tersegel dan menolak relokasi di Kelurahan Cilendek Barat.
“Bukalah segera segel ilegal yang sampai sekarang dipasang di gereja GKI Yasmin,” sebut keterangan pers Pengurus dan Jemaat GKI Yasmin, Bona Sigalingging bersama Jayadi Damanik dalam keterangan pers, pada Selasa (15/6).
Pernyataan Pengurus dan Jemaat GKI Yasmin ini dilayangkan setelah adanya proses Penyerahan Berita Acara hibah lahan seluas 2000 m² kepada pihak Gereja Kristen Indonesia (GKI), di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, pada Minggu (13/6).
Namun, Bima mengklaim bahwa masalah GKI Yasmin telah dapat diselesaikan usai terjadi sengketa selama 15 tahun. Dirinya juga mengajak semua pihak untuk bersyukur atas keberhasilan tersebut.
“Saya bersyukur dikarenakan pada akhirnya permasalahan ini dapat diselesaikan walaupun dalam kurun waktu lebih kurang 15 tahun,” ungkapnya.
Dalam sambutan Penyerahan Berita Acara hibah lahan tersebut, Walikota Bogor menyatakan bahwa, perdamaian ini merupakan atas kerjasama semua pihak baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung.
Walikota Bogor juga terima kasih kepada para Ulama dan Ketua DKM Mesjid Baituridwan yang telah mendukung proses pembangunan Gereja Pengadilan. Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi.
“Mari jaga toleransi antar sesama penganut agama dan sesama masyarakat yang bukan di Kota Bogor saja akan tetapi di seluruh Indonesia,” ajak Bima.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

