Warga Sentul City Mengeluh, Siap Gerudug Bupati Bogor

oleh -76 views

LEAD.co.id | Pasca Putusan Mahkamah Agung (MA) tentang perkara izin SPAM dan pengelolaan Kawasan Sentul City, sebagian besar warga yang merasa tidak pernah ikut bersengketa dengan pihak Developer PT Sentul City dan selama ini taat membayar BPPL dan air berencana akan ramai- ramai datangi Bupati Bogor.

Gara-gara ada ribut -ribut seperti itu, warga yang selama ini patuh membayar BPPL, tidak ikut bersengketa dengan PT Sentul City dan tidak ada masalah dengan pihak pengelola merasa resah dan dirugikan karena khawatir investasi dan nilai rumahnya menjadi turun dan kedepan pengelolaan lingkungan menjadi kumuh, berantakan dan tidak lagi mendapat pelayanan lingkungan yang baik. Warga juga tidak mau distribusi air menjadi terhenti karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca :  Polemik Pilkades Bogor, Banyak Calon Potensial Gugur Sebelum Bertempur

Nanto, salah satu warga Sentul City, menjelaskan intinya warga ingin mempertanyakan sikap Bupati Bogor Ade Yasin (AY), terkait adanya putusan Mahkamah Agung tersebut, jangan sampai demi melaksanakan putusan pengadilan tetapi nanti warga dikorbankan dan dirugikan kepentingannya, terutama terhadap warga yang selama ini membayar BPPL dan mendapatkan pelayanan yang sudah relatif baik dari pihak pengelola. Kualitas dan kuantitas pelayanan lingkungan tidak boleh berkurang dan kami minta jaminan terhadap hal tersebut, jangan sampai  kehidupan kami dikorbankan karena alasan harus melaksanakan putusan pengadilan.

“Kami juga ingin Bupati mendengarkan warga yang selama ini tidak pernah ribut-ribut mempermasalahkan air dan BPPL di Sentul City, jangan hanya dengar dari sebelah pihak, jelas Nanto. Kami ini juga para pemilik rumah disana, selama ini diam, tapi kami sekarang merasa sangat terganggu akibat adanya putusan pengadilan tersebut, karena kami warga yang tidak pernah ikut sebagai pihak yang bersengketa tapi kami jadi kena dampaknya dan warga yang bersengketa dengan PT Sentul City kami anggap tidak mewakili seluruh warga mayoritas,” ucapnya.

Baca :  Kapolsek Caringin Cek Lokasi Tanah Longsor di Wilayahnya

Warga mengaku menginginkan kawasan Sentul City tetap dapat dikelola oleh pihak pengelola Sentul City  saat ini dengan konsep township management, atau apabila dimungkinkan setidaknya  nanti Pemkab Bogor dapat bekerjasama saja dengan Pihak Developer yang mengelola dan membangun kawasan perumahan ini. Untuk pengelolaan air, warga berharap  Pemkab/PDAM tetap dapat bekerjasama dengan Developer, apalagi saat ini PDAM Tirta Kahuripan sepengetahuan warga masih terikat perjanjian kerjasama dengan Developer

Warga lainnya juga menyatakan sangat khawatir apabila pengelolaan diserahterimakan ke pemda, kawasan ini akan tidak dapat dikelola dengan baik, walaupun katanya penyerahan PSU menurut undang-undang harus dilaksanakan, tapi apakah ada jaminan dari undang- undang pemda akan sanggup memelihara dengan baik kawasan seperti ini, bukan hanya mau sekedar melaksanakan serah terima PSU  dan mencatat sebagai aset saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *