Site icon LEAD.co.id

Warga Terganggu Pembangunan Rumah di Jalan Tirto

BOGOR (Lead.co.id) – Sebuah bangunan rumah mewah di Jalan Tirto Adhi Soerjo, Kelurahan Tanah Sareal, diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) meski sudah melakukan aktivitas pembangunan.

Bahkan, pihak pemborong terkesan arogan karena saat membongkar bangunan lama termasuk pemasangan tiang pancang dan pengecoran tidak memperhatikan kenyamanan lingkungan warga sekitar.

Warga sekitar mempertanyakan kinerja pihak Dinas PUPR Kota Bogor selaku pengawasan bangunan yang terkesan melakukan pembiaran. Pasalnya, pembangunan tersebut mengganggu kenyamanan lingkungan seperti adanya kebisingan.

“Sudah hampir sebulan kami menghirup polusi debu dari gempuran matrial yang berterbangan tanpa ada jaring pengaman debu agar tidak berdampak terhadap kesehatan warga,” keluh warga sekitar.

Warga sekitar juga mengaku tidak pernah didatangi pihak pemborong untuk meminta persetujuan pembangunan rumah tersebut. Mereka juga heran karena tidak terpasang papan nama serta nomor IMB pada pembangunan rumah mewah tersebut.

“Jangan-jangan mereka diduga memalsukan tanda tangan warga terkait persetujuan izin tetangga. Lho saya enggak merasa menandatangani surat Izin tetangga kok,” sebut warga kepada awak media, pada Kamis (1/9/2022).

Pihak pemborong juga tidak pernah berkoordinasi dengan tetangga yang terdampak polusi maupun kebisingan saat pekerja melakukan pengecoran dan pemasangan tiang pancang konstruksi.

“Bukan saja PWI kota Bogor, beberapa kantor dinas yang berada di situ pun, setelah dihubungi tidak pernah didatangi pihak pemborong untuk berkoordinasi terkait dampak dari pembangunan,” ungkap Arie Utama yang berkantor di seberang jalan rumah tersebut.

Merespons itu, Kepala Sat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syach menyatakan pembangunan rumah mewah itu harus segera dihentikan jika memang belum memiliki IMB.

“Sebelum mereka memiliki IMB, tidak boleh ada kegiatan apalagi berdampak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujar Agus.

Agus mengaku akan menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan. Dia juga berjanji segera berkoordinasi dengan pihak Pengawasan dan Pengendalian Bangunan di Dinas PUPR Kota Bogor.

“Jadi terkait adanya keluhan warga sekitar menyoal pembangunan rumah mewah belum ber-IMB, kami akan terjunkan anggota untuk melakukan pengecekan lapangan terkait pengaduan warga,” pungkasnya.

Exit mobile version