80 Tahun Indonesia Merdeka: Politik, Akal Budi, dan Masa Depan Demokrasi

oleh -285 views
Muhammad Azrin Nahusy, HUT RI ke-80, Indonesia Merdeka

Oleh: Muhammad Azrin Nahusy

Delapan puluh tahun Indonesia merdeka adalah momentum historis yang patut direnungi bukan hanya sebagai perayaan usia bangsa, melainkan juga sebagai kesempatan untuk menimbang ulang arah perjalanan republik ini. Kemerdekaan 1945 bukan sekadar momen lepas dari kolonialisme, melainkan sebuah janji besar: janji tentang keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan kebebasan yang bermartabat. Kini, setelah delapan dekade, pertanyaan mendasar muncul—apakah kita telah setia pada janji itu?

Mohammad Hatta, salah satu proklamator, sejak awal menegaskan bahwa politik hanya akan bernilai apabila dilandasi akal budi. Bagi Hatta, demokrasi bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan ruang etis di mana rakyat berpartisipasi secara sadar dan bertanggung jawab. Politik tanpa akal budi akan kehilangan arah, menjelma menjadi perebutan kuasa yang kering dari nilai. Sebaliknya, akal budi tanpa politik hanya akan menjadi idealisme hampa tanpa daya transformasi.

Sejarah demokrasi Indonesia memperlihatkan pasang surut yang mencerminkan betapa sulitnya menjaga keseimbangan itu. Pada masa Demokrasi Parlementer (1950–1959), rakyat menikmati kebebasan politik yang relatif terbuka, namun sering kali terjebak dalam instabilitas dan konflik kepentingan. Orde Lama kemudian melahirkan Demokrasi Terpimpin yang mengebiri pluralisme. Orde Baru membangun stabilitas politik, tetapi dengan harga mahal: kebebasan sipil dibatasi, sementara kekuasaan terpusat dan korupsi mengakar.

Baca :  Samsudin: Bidan Melek Politik, Rakyat Bijak dan Berdaulat

Reformasi 1998 membuka kembali ruang demokrasi dengan janji besar: membangun negara hukum, memberantas korupsi, serta menegakkan supremasi rakyat. Dua dekade lebih berlalu, demokrasi Indonesia memang bertahan, tetapi tidak jarang tersandera oleh oligarki politik, transaksi elektoral, dan melemahnya etika publik. Rakyat sering kali hanya dijadikan obyek mobilisasi saat pemilu, sementara ruang deliberasi—sebagai arena diskusi akal budi—semakin menyempit.

Tantangan itu kian nyata di era kontemporer. Politik elektoral semakin mahal, partai politik dikuasai elit yang berjarak dari rakyat, sementara praktik politik uang menggerus kesadaran kritis masyarakat. Demokrasi kita masih hidup, tetapi kualitasnya menurun, seperti tercermin dalam indeks demokrasi yang stagnan. Persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyentuh hal paling mendasar: hilangnya dimensi etis dalam politik.

Padahal, bagi Hatta, demokrasi harus menjadi ruang pengujian akal budi. Artinya, setiap warga negara tidak hanya berhak menyampaikan suara, tetapi juga dituntut untuk melakukannya dengan tanggung jawab moral. Politik bukan sekadar soal menang-kalah, melainkan arena membicarakan kepentingan bersama. Demokrasi akan kehilangan substansinya bila rakyat hanya datang ke bilik suara tanpa ikut serta merawat kehidupan publik sehari-hari.

Baca :  Intrik dan Politik

Delapan puluh tahun kemerdekaan seharusnya mengingatkan kita bahwa republik ini lahir dari semangat kolektif, bukan dari kompromi elitis semata. Kemerdekaan adalah hasil pengorbanan rakyat, sehingga demokrasi pun harus dikembalikan kepada rakyat. Di titik ini, partisipasi publik tidak boleh berhenti pada ritual lima tahunan, melainkan diwujudkan dalam keterlibatan aktif dalam mengawasi kekuasaan, mengawal kebijakan, serta memperjuangkan keadilan sosial.

Namun, partisipasi rakyat tidak cukup bila tidak disertai akal budi. Demokrasi bisa jatuh ke dalam populisme murahan jika rakyat hanya digerakkan oleh emosi sesaat. Akal budi mengajarkan kita untuk memandang politik dengan kedewasaan, menimbang kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi, serta menghindari godaan pragmatisme yang sering kali merusak tatanan publik.

Kita perlu mengingat kembali bahwa demokrasi adalah alat, bukan tujuan. Tujuannya adalah terwujudnya kesejahteraan, keadilan, dan martabat manusia. Demokrasi hanya bernilai bila mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat banyak, bukan bila menjadi panggung transaksi segelintir elit. Inilah sebabnya mengapa keterlibatan rakyat, dengan akal budi sebagai penuntunnya, menjadi prasyarat utama bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Baca :  Politik Hukum Free Trade Zone (FTZ)

Jika republik ini ingin bertahan menghadapi arus globalisasi, perubahan teknologi, dan krisis multidimensi, maka demokrasi harus diperdalam kualitasnya. Bukan hanya melalui reformasi institusi, tetapi juga melalui peradaban politik yang berakar pada akal budi. Pendidikan politik rakyat harus diperkuat, ruang diskursus publik diperluas, dan etika politik ditegakkan. Demokrasi tanpa etika hanya akan melahirkan kehancuran.

Delapan puluh tahun merdeka adalah usia yang matang bagi sebuah bangsa. Tetapi kedewasaan tidak diukur dari lamanya merdeka, melainkan dari sejauh mana bangsa itu mampu menghidupi kemerdekaannya dengan penuh tanggung jawab. Politik yang dipandu akal budi dan rakyat yang partisipatif adalah syarat agar republik ini tetap tegak di masa depan.

Kini, sejarah menatap kita dengan pertanyaan mendasar: apakah Indonesia mampu menjaga janji kemerdekaan dengan demokrasi yang berakar pada akal budi? Jawaban atas pertanyaan itu tidak hanya ditentukan oleh elit penguasa, tetapi oleh rakyat seluruhnya. Sebab pada akhirnya, demokrasi adalah tentang kita bersama—tentang sejauh mana kita bersedia menjadikan politik sebagai jalan menuju kebajikan, bukan sekadar perebutan kuasa.