Advokat KAHMI Jamin Penangguhan Penahanan Mahasiswa IAIN Madura

oleh -300 views
Advokat KAHMI, KAHMI, Penangguhan Penahanan, Mahasiswa Madura, IAIN Madura
Yolies Yongky Nata dari Himpunan Advokat KAHMI saat di Sat Reskrim Polres Pamekasan, pada Selasa, 3 Agustus 2021

PAMEKASAN (LEAD.co.id) – Himpunan Advokat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan fasilitas kampus IAIN Madura.

Yolies Yongky Nata dari Himpunan Advokat KAHMI mengaku sedang meminta penangguhan penahanan terhadap Moh Darul Arkom Aqobah, mahasiswa IAIN Madura yang disangka melakukan pengerusakan fasilitas kampus saat demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Kami ke sini sebagai tim kuasa hukum daripada dinda Darul, dalam rangka mengkonfirmasi kepada Dinda Darul terkait permasalahan sebenarnya,” kata Yolies saat di Sat Reskrim Polres Pamekasan, pada Selasa (3/8/2021).

Baca :  Logo HUT ke-60 Resmi Diluncurkan: KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Pamekasan untuk pengajuan penangguhan penahanan terhadap Darul Arkom. “Untuk itu, kedepan kami akan terus berkoordinasi berkenaan kasus yang menimpa Dinda Darul,” terangnya.

Di sisi lain, Yongky mengaku kecewa terhadap pihak kampus IAIN Madura. Karena, kata dia, seharusnya masalah internal kampus bisa diselesaikan secara kekeluargaan dalam internal kampus yang dikomandoi oleh Rektor.

“Bagaimanapun, mahasiswa itu ibarat anak, dan Rektorat adalah orang tuanya,” katanya, menjelaskan.

Kuasa hukum Darul juga menyayangkan atas terjadinya penangkapan yang terindikasi tebang pilih. Pasalnya, tidak semua pelaku dan dalang demonstrasi tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca :  Presma IAIN Madura Serukan Mogok Bayar UKT

Karena itu, pria yang aktif di asosiasi pengacara syariah Indonesia (APSI) ini meminta kepada pihak Kepolisian untuk menangkap semua pelaku beserta dalang dari aksi demonstrasi yang berujung pengrusakan sejumlah fasilitas tersebut.

“Semua harus ditangkap. Baik itu korlap, dalang aksi itu, dan semua yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas kampus IAIN Madura. Tangkap,” tegas dia.

Lebih lanjut, Yongky menjelaskan, berdasarkan BAP kliennya, diungkapkan bahwa semua otak dibalik terlaksananya aksi tersebut didalangi oleh Syaiful Bahri yang merupakan Presma IAIN Madura.

“Saya berharap, Syaiful Bahri ini sebagai dalang aksi tersebut segera ditangkap. Biar kasus ini terang benderang,” jelasnya.

Baca :  KAHMI Jabar Dilantik 2 Mei, Ada Santunan Anak Yatim dan Orasi Ilmiah

Reporter: Kholisin Susanto
Editor: Moh Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *