Site icon LEAD.co.id

Aksi Blokir Jalan, LKBHMI Tuntut Kapolres Kendari Dicopot

LEAD.co.id | Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Jumat (27/9/2019).

Pantauan tim redaksi LEAD.co.id, aksi tersebut dipimpin oleh Direktur Bidang Pengabdian Masyarakat dan Partipasi, Daeng Ucu. Tampak massa aksi memblokir jalan dipertigaan kampus UHO dengan menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu meminta Kapolri mencopot Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari, mengusut tuntas pelanggaran HAM meninggalnya saudara Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi saat melakukan aksi di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (26/9), Menolak RUU Perkoperasian, RUU KUHP dan RUU lainnya serta mengkaji kembali RUU tersebut.

Beberapa tuntutan tersebut aksi hari akan di sampaikan ke PB HMI dan Bakornas LKBHMI PB untuk segera di sampaikan ke Mabes Polri dan Komnas HAM.

“Kami akan segera menyampaikan point tuntutan kami ke PB HMI dan Bakornas LKBHMI PB di Jakarta untuk segera mengambil sikap dan menyampaikannya ke Mabes Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI,” pungkas Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Kendari, Fajar Nur Yusuf.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Eksekutif LKBHMI Cabang Kendari, Hendri akan melakukan aksi lanjutan pada senin depan. “Kami akan melakukan aksi lanjutan pada senin depan, dan mencoba berkoordinasi bersama elemen masyarakat di seluruh kota Kendari,” ujarnya. (Ul)

Exit mobile version