Aliansi Kebebasan Akademik Unpak Ajukan Praperadilan

oleh -418 views

BOGOR (Lead.co.id ) – Aliansi Untuk Kebebasan Akademik dan Berekspresi Fakultas Hukum Universitas Pakuan (FH Unpak) melakukan aksi unjuk rasa di Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu 15 November 2023. Namun sangat disayangkan dalam aksi itu tidak ada respon dari pihak kepolisian.

“Kami sudah berupaya sabar dari pihak Bareskrim agar bisa menemui demonstran dan bisa memberikan penjelasan mengenai kasus kriminalisasi terhadap Bintatar Sinaga,” kata salah satu Alumni Unpak, Desta Lesmana.

Aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa dan alumni, dilaksanakan pada Selasa 14 November 2023. Aksi tersebut, bahwa aliansi ini ingin meminta kriminalisasi terhadap dosen bintatar dihentikan dengan SP3

Baca :  Kampus Unpak Adakan Talkshow Peranan Fintek di Dunia Pendidikan dan Wirausaha

Demonstran mendesak untuk berorasi didepan bareskrim mabes polri sempat terjadi kericuhan, karena masa pendemo kesal menunggu lama perwakilan dari bareskrim tidak mau menemui.

“Kami kecewa dan menyayangkan sikap Bareskrim polri, yang tidak mau menemui para demonstran,” kata dia.

Selain itu, kata dia, hasil dalam aksi damai dengan tagline semua bisa kena, solidaritas untuk pak bin, stop kriminalisasi ekspresi ini. Mereka akan mengajukan praperadilan terhadap bintatar.

Kasus bintatar sendiri, pihak aparat terkesan terburu-buru, langsung melakukan penetapan sebagai tersangka. Oleh karenanya, dinilai adanya cacat hukum.

Baca :  BEM Unpak Turun Aksi, Berbagi Masker dan Hand Sanitizer

“Praperadilan pasti kami lakukan, apalagi ini kasus mengenai undang-undang ITE yang disangkakan kepada dosen kami ini, cacat hukum,” papar dia.

Menurutnya, untuk menetapkan tersangka, aparat kepolisian seharusnya mengikuti prosuderal atas kasus tersebut, bahkan ini terkesan dipaksaan dan tidak profesional dalam penanganan tersebut.

“Harus profesional, jangan dipaksakan, yang berdampak dengan citra polisi menjadi buruk,” tandas dia.