Anggotanya Dikeroyok, Paguyuban Pawang Kota Bogor Lapor Polisi

oleh -331 views

BOGOR (Lead.co.id) – Pimpinan Paguyuban Pedagang Pasar Lawang Saketeng (Pawang) Kota Bogor, H Chen Chen melaporkan para pelaku pengeroyokan terhadap anggotanya ke Polresta Bogor Kota.

Kejadian bermula pada pada Jumat (13/1/2023) pukul 10.00, saat pengurus Pawang (Rama) didatangai oleh dua orang oknum pemuda yang bernama Reza alias Bazot dan Irfan alias Ifang dalam kondisi mabuk.

Secara bersamaan, kedua pelaku memukul dan menendang Rama dengan mengancam akan meratakan Paguyuban Pawang. Akibatnya, korban terkapar dengan tubuh luka memar terutama pada bagian wajah.

Pengurus Pawang yang lain bernama Medi berupaya melerai namun tidak berhasil. Awalnya Medi tidak mengetahui kejadian tersebut, ia sedang berada di Mushola yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian. Medi mengetahui hal tersebut setelah dipanggil oleh salah satu pelaku penganiayaan, Bazot.

Baca :  Pengeroyok Ketua KNPI Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Para Pelaku

Mengetahui salah satu pengurusnya menjadi korban penganiayaan, H. Chenchen selaku Ketua Paguyuban Pawang kemudian membawa Korban untuk melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polres Bogor, pada tanggal 13 Januari 2023.

Atas Permintaan dari Polres Bogor Kota melalui Surat Permohonan Nomor B/09/I/2023/SPKT dilakukan Visum di Rumah Sakit PMI. Malam itu juga pelaku bernama Irfan alias Ipang langsung diamankan di Polresta Bogor Kota

“Ini negara hukum, kami tidak mau ada tindakan diluar prosedur hukum, saya selaku Ketua Pawang sudah memberikan arahan kepada seluruh pedagang yang ada di paguyuban pawang agar menyerahkan penyelesaian secara hukum’, tutur H. Chenchen.

Baca :  Polresta Bogor Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Pelajar

Sementara itu, Rama selaku korban berharap agar pelaku lainnya segera ditangkap, agar situasi lebih kondusif.

“Satu pelaku lagi masih berkeliaran, ini bisa memancing reaksi masyarakat karena dia merasa aman-aman saja,” kata Rama.