Site icon LEAD.co.id

Apa Kabar Kelompok Cipayung

Cipayung, GMNI, Fera Priyatna

Gera Priyatna, Ketua DPC GMNI Bogor saat melaksanakan Pelatihan Menejemen Organisasi, di Gedung DPD KNPI Kota Bogor, pada Minggu (10/1/2021).

Oleh: Fera Priyatna

Perkembangan sains begitu cepat dengan konektifitas yang begitu luas, pelbagai platform bermunculan dengan sendirinya melalui ide dan gagasan yang di sampaikan nya. “sesuai konten yang di butuhkan.

Baru – baru ini kita telah menerima informasi yang begitu banyak baik soal kondisi yang terjadi di berbagai daerah lewat beberapa media ini, entah itu soal reforma Agraria, entah itu soal kebijakan, entah itu soal ekonomi, maupun soal sosial, pendidikan, dan lain sebagainya.

Mungkin aku mau mengkrucutkan dari pelbagai peristiwa hari ini dari perspektif tunggal.

Komoditas ekstraktif yang banyak dan tersebar di berbagai daerah sudah terus ekspansi ke pelosok pelosok negeri ini, ada banyak ragam ketimpangan struktural pada sektor agraria dewasa ini, seperti beberapa kasus yang ada di indonesia, dalam catatan (BPS 2010 : Ada 56% aset nasional yang di kuasai, tetapi hanya 0,2% penduduk indonesia, selebihnya terkonsentrasi dalam bentuk tanah -+ sampai 68 – 87 %.

Kemudian catatan dari INFID dan OXOM 2017 : 10 orang terkaya di indonesia itu setara dengan 100 jt orang miskin, seluruh kekayaan tersebut sekitar 85% nya berada di sektor migas, 75% batu bara, 50% berada di sektor perkebunan dan hutan, itu pun di kuasai oleh asing, lalu sekitar 246 perusahaan yang bergelut di sektor Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), bisa terbayang sama kawan kawan semua ? Begitu kayanya alam indonesia ini. Tapi siapa yang menguasai itu semua ?.

Menelisik soal bencana yang beberapa hari ini terjadi, seperti banjir, dan longsor apa kabar itu semua ?.

Salah satunya yaitu ketimpangan struktural penguasaan hak atas tanah, kemudian pelanggaran HAM, kondisi pencemaran air, kerusakan lingkungani yang terjadi di kalimantan, manado, cianjur, sumedang, bogor, serta daerah lainnya yang belum terlihat di platfrom media online, kemudian kondisi energi juga pangan, apa kabar itu semua ? Dan siapa yang merasakan itu semua sudah tentu masyarakat lah yang merakan itu semua.

Lalu apa kaitannya dengan ini ?.

Kalau kita ulas kembali soal ‘Dekrit’ yang di sampaikan bung karno yaitu kembali ke UUD 1945, yang memfokuskan kepada pertanian dan agraria, setelah itu mulailah lahir UU no 5 tahun 1960, tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, sering kita kenal dengan sebutan UUPA 1960.

Kemudian bagaimana dengan kondisi hutan kita saat ini ? Yaitu soal Krisis sosial-ekologi semakin meningkat.

Mari kita cek faktanya di sinyelir dari buku merangkai Stanza Lagu Kebangsaan karya ‘Hariadi Kartodihardjo’. Kawasan hutan seluas hampir 70% daratan indonesia, dari 120,3 jt Ha kawasan hutan negara, sekitar 46,5% itu tidak di kelola intensif, karena izin izin sebelumnya tidak ada lagi yang beroperasi, atau tidak di kelola dengan baik oleh pemerintah daerah, menurut sensus desa oleh Biro Pusat Statistik 2007, menunjukan bahwa terdapat 16.570 Desa, berada di kawasan hutan negara yang berada di 15 provinsi, ini baru Segitu yang tercatat bagaimana data yang sekarang yah?
Studi khasus yang terjadi di kalimantan tengah saja contohnya, terdapat ada 7,8 juta Ha yang mempunyai katagori fungsi berbeda, ketika di tinjau dari peta Tata Guna Hutan Kesepakatan dan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah yang sedang di usulakan, akibat dari penetapan lokasi izin dan perkembangan desa.

Kalimantan hanya sebagain kecil contoh, masih ada juga hal yang serupa seprti di kalimantan. Kemudian di samping lain terdapat realitas berbagai investasi non kehutanan tetapi telah berada di tengah tengah kawasan hutan negara dan ini perlu di selesaikan.

Selain dari pada penopang kualitas lingkungan hidup, kawansan hutan juga menjadi tumpuan hak dan akses masyarakat lokal. Maka, untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, kebijakan amputasi kawasan hutan perlu memperhatikan masyarakat lokal sampai dengan keberadaan ribuan dalam kawasan hutan, di samping pencegahan konveksi kawasan lindung. Prinsip ini pula tidak boleh melupakan keduanya antara kawasan hutan lindunh dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, bila perlu ini harus di tegaskan sejak awal.

Bukan hanya itu saja, mari secara eksplisit kita telanjangi Pikiran kita agar menjadi pisau analisa yang kongkrit bagi organisatoris sosial kontrol, agen perubahan juga pengabdian kita kepada negeri ini.

Kalau kita gambar segitiga ∆, di kiri kita tulis dengan penelitian, data, dan dokumentasi, di kanan kita tulis dengan pengorganisiran dan pendampingan ( gressroot ), di atas kita tulis dengan kampanye dan advokasi, dan di tengah kita tulis dengan masyarakat sipil. Silahkan kawan kawan gambar agar bisa menalaah secara jelas, kemudian jiga sufah tergambar oleh kawan kawan, maka bukan hanya itu saja kawan kawan pun harus mengorkestrasinya dengan gerakan mahasiswa, ataupun gerakan masyarakat. Nah sampai sini bagaimana.

Terakhir ada refreksi untuk aksi yaitu :
Pertama ada dimana peran GMNI sebagai Organisasi Mahasiswa ? Kedua gerakan agraria apa yang di tawarkan sebagai organisasi Nasionalis ? Ketiga Di pandu dengan “imajinasi kolektif” Idiologi Marhaenisme seperti apa agar terejawantahkan nya Sosialisme Indonesia?.

Dan taklupa saya ucapkan selamat mempertingati hari terbentuknya kelompok Cipayung. Salam merdeka.

Judul asli: Apa kabar kelompok Cipayung 22 januari 1972 – 22 januari 2021
Penulis adalah Ketua DPC GMNI Bogor

Exit mobile version