Site icon LEAD.co.id

At-Taufiq Angkat Bicara Soal Pelecehan Terhadap Murid

Taekwondo, At-taufiq, Pelecehan Seksual

BOGOR (Lead.co.id) – Pengelola Sekolah At-Taufiq Kota Bogor merespons beredarnya pemberitaan kekerasan terhadap anak yang telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota, pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu.

Abdul Kadir Azzubaidi dari Badan Pengelola Islamic Center At-Taufiq menyesalkan adanya pihak-pihak yang sengaja secara vulgar membeberkan peristiwa tersebut tanpa adanya klarifikasi ke pihak sekolah.

“Tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan tanpa mempertimbangkan kondisi psikologis korban maupun keluarga korban,” tambah Kadir dalam keterangannya, pada Minggu (23/10).

Pasalnya, kata Kadir, setelah dilakukan penelusuran, kasus tersebut ternyata mengarah pada tindakan kekerasan anak sesuai pasal 76 E, Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016.

Oleh karena itu, pihak sekolah At-Taufiq mengaku langsung merespon dan melakukan pendampingan kepada siswa tersebut saat pelaporan di Polresta Kota Bogor, dari proses wawancara hingga visum et repertum.

“Kami selaku pengelola tentu sangat menyesalkan dan mengutuk sekeras-kerasnya terjadinya tindakan tersebut yang terjadi di lingkungan Sekolah yang sama-sama kita cintai ini,” tegas Kadir.

Phak Kepolisian telah mengungkapkan bahwa, pelaku kekerasan terhadap murid At-Taufiq itu adalah seorang guru beladiri berinisial FKA. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Menetapkan satu orang tersangka yaitu guru ekskul beladiri tersebut berinisial FKA. Saat ini sudah kami lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Erwanto saat dikonfirmasi, pada Selasa (25/10).

Merespons itu, pihak At-Taufiq menegaskan bahwa pelaku bukanlah guru ataupun pegawai di bawah Badan Pengelola Islamic Center At Taufiq ataupun di bawah Yayasan AI Irsyad AI Islamiyah Kota Bogor.

“Terduga pelaku adalah salah satu pelatih/ pembina ekskul yang bekerjasama secara temporer dengan Sekolah. Dan dengan adanya kejadian tersebut, kami langsung menghentikan kerjasama dengan terduga pelaku,” kata Kadir dalam pernyataannya.

A-Taufiq juga menyesalkan adanya pihak-pihak yang dinilai telah memanfaatkan musibah tersebut sebagai pelampiasan atas kedengkian mereka terhadap sekolah yang dikelola.

“Padahal kejadian ini bisa terjadi kepada siapapun, di manapun, kapanpun, termasuk di Lembaga mereka sendiri,” pungkas Kadir.

Exit mobile version