BOGOR (Lead.co.id) – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng dari Pemerintah harus tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan di lapangan.
“Meski kebijakan ini tidak tepat untuk mengatasi masalah minyak goreng secara permanen, namun penyaluran BLT ini harus tepat sasaran sesuai target program dari Pemerintah, serta tidak ada penyimpangan di lapangan,” tegas Atang.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu yang disalurkan mulai bulan April 2022. Atang meminta Pemerintah Kota Bogor untuk bisa membantu agar penyaluran bantuan itu tidak terjadi penyimpangan.
“Penentuan kelompok sasaran harus tepat. Untuk itu, datanya harus jelas dan valid. Terkonfirmasi secara berlapis untuk memastikan semua sasaran masuk dalam daftar penerima manfaat,” kata Atang.
Meski demikian, Atang menilai program BLT itu tidak akan langsung menyelesaikan mahalnya harga minyak goreng. Karena, meski sebagian masyarakat bisa membeli minyak goreng dengan BLT, namun bagi yang tidak mendapatkan bantuan seperti dikesampingkan.
“Katakanlah yang dapat BLT bisa beli. Lalu, bagaimana yang tidak dapat BLT. Apakah nasibnya dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.
“Saya yakin Pemerintah tidak siap dengan data berapa jumlah UMKM terdampak, berapa jumlah keluarga terdampak. Sebagaimana persoalan validitas data penerima BLT pandemi lalu,” ujarnya.
Karenanya, dengan kebijakan itu, pemerintah dinilai tidak berdaya menghadapi penguasa minyak goreng. Dia juga menyayangkan ketidakberdayaan pemerintah tersebut.
Oleh jarena itu, Atang berpesan kepada pemerintah agar segera menyelesaikan urusan dengan para produsen CPO, para produsen minyak goreng, dan atur tata niaga serta distribusi pasokan dengan kekuatan negara.
“Insya Allah, menyelesaikan inti masalah tanpa harus keluar uang negara dan masyarakat pun merasakan semua manfaatnya,” pungkasnya.





