LEAD.co.id | Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang baru beberapa bulan berjalan, mendapatkan sorotan dari kalangan aktivis, Ali Taufan Vinaya (ATV). Pihaknya menduga ada indikasi korupsi pada program tersebut.
“Kita Sudah Monitor dan Ambil beberapa sampling di beberapa desa dan kecamatan khususnya Wilayah Kabupaten Bogor Bagian Barat,” ungkap ATV kepada LEAD.co.id, Jumat (17/4/2020).
ATV mengatakan, jumlah bantuan pada program tersebut senilai Rp. 200.000 tapi yang didapatkan oleh masyarakat tidak sampai nilai tersebut, yaitu Beras 10Kg, Ayam 8 Ons, Jeruk 4 Buah, Tempe 1 potong (5 RB ) itu Bulan Maret.
Sementara untuk Bulan April masyarakat menerima bantuan antara lain, Beras 10 Kg, Telor 15 Buah, Pir 3 Buah, Kacang Hijau ¼ Kg, Kalau di lihat Dari jenis Bantuan yang di terima Oleh masyarakat, jelas Itu tidak Sampai 200Rb.
Atas hal itu, ia meminta kepada para penegak hukum dalam hal ini Kepolisian maupun Kejaksaan untuk segera turun ke lapangan, melakukan pengecekan atas temuan tersebut.
ATV juga mempertanyakan kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten yang mengurusi masalah ini sesuai dengan leading sektornya. “Mana monitoring yang dilakukan oleh Mereka,” tanya dia.
Ia menegaskan, Rustandi sebagai Kadinsos Kabupaten Bogor harus bertanggung jawab penuh untuk hal ini. “Jangan lah ada yang bermain-main, itu hak rakyat, mereka sudah tidak mampu, tapi malah disunat dan dikorupsi,” tambah dia.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa, dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada Bupati dan Kementrian Sosial di Jakarta, tentang carut marutnya program BPNT ini.
“Saya minta kepada Bupati Bogor, untuk menindak tegas oknum oknum yang bermain dalam persoalan ini. Ini urusan Rakyat kecil, harus segera diselesaikan,” pungkas ATV.

