Site icon LEAD.co.id

Audiensi dengan DRPD, BEM se-Bogor Soroti Persoalan RKUHAP

BOGOR (Lead.co.id) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor bersama sejumlah organisasi kepemudaan telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor terkait RKUHAP, pada Jumat (25/07/2025).

Audiensi tersebut menjadi momentum strategis untuk menyampaikan kritik terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) serta berbagai persoalan lokal yang mendesak.

Rentan Disalahgunakan
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator BEM se-Bogor, Indra Mahfuzhi menyoroti sejumlah pasal dalam RKUHAP yang dinilai dapat melemahkan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara dalam proses hukum, mulai dari penangkapan, penahanan, hingga persidangan.

“RKUHAP menyentuh langsung hak-hak dasar masyarakat. Sayangnya, proses penyusunannya minim pelibatan publik yang bermakna. Ini sangat berbahaya,” tegas Indra.

Dia menekankan bahwa, pembahasan RKUHAP tidak boleh hanya melibatkan kalangan elit hukum dan lembaga negara, karena dampaknya menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Corong Aspirasi Rakyat
Audiensi yang dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua I, II, III, serta sejumlah perwakilan fraksi berlangsung secara terbuka dan dialogis. Dalam forum tersebut, Indra mendorong agar DPRD bersikap aktif menyuarakan aspirasi rakyat ke pemerintah pusat.

“Kami mendesak DPRD agar tidak hanya jadi penonton. Suara rakyat harus disalurkan, bukan diredam. Apalagi ini menyangkut sistem peradilan kita ke depan,” ujarnya.

Persoalan Daerah Juga Jadi Perhatian
Selain isu nasional, audiensi juga membahas sejumlah permasalahan lokal yang perlu segera direspons oleh DPRD, antara lain:

Kerusakan infrastruktur jalan yang menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan warga.

Akses pendidikan tinggi yang sulit dijangkau akibat minimnya program beasiswa bagi pemuda daerah.

Evaluasi program “Satu Desa Satu Sarjana” yang dinilai belum tepat sasaran dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Desak Aksi Nyata
Sebagai bentuk keseriusan, Indra menyampaikan ultimatum kepada DPRD untuk menyampaikan seluruh hasil audiensi ini ke pemerintah pusat dalam waktu maksimal 3×24 jam. Ia menegaskan bahwa langkah lanjutan siap diambil jika aspirasi tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami tidak datang untuk seremonial. Kami datang membawa suara rakyat. Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan bergerak,” pungkasnya.

Tak Akan Diam
Audiensi ini menunjukkan bahwa mahasiswa dan elemen masyarakat Bogor tidak tinggal diam dalam menghadapi isu-isu hukum dan pembangunan. Mereka menuntut kebijakan yang lebih adil, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Exit mobile version