LEAD.co.id | Sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Bogor memprotes penetapan Koordinator BEM Se-Bogor baru pada Musyawarah Besar (Mubes) yang ke tiga kali, di aula KNPI Kabupaten Bogor pada 9 Oktober 2020 lalu. Mereka menyatakan bahwa, mekanisme pemilihan tidak Sah.
“Mekanisme pemilihan Tidak Sah. Karena tidak melibatkan Presidium 1, juga tidak sesuai dengan Tata Tertib sidang yang telah disepakati dan diputuskan pada Musyawarah Besar BEM se Bogor pada tanggal 14 Agustus 2020 bertempat di Polbangtan,” kata Andi Khiyarullah dari BEM UNIDA melalui siaran pers yang diterima redaksi LEAD.co.id, Minggu (01/11/2020).
Para delegasi Mubes ini juga menyatakan kecewa atas keberpihakan Abdul Mukhtar selaku mantan Koordinator BSB yang lebih memilih ke salah satu kandidat. Abdul Mukhtar juga dinilai tidak pernah menghargai keputusan persidangan, serta mengkhianati presidium I dan 7 perwakilan.
Atas hal itu, perwakilan dari BEM UNIDA, IPB, IMAKA, STTIF, Al Hidayah ini menyatakan, “menolak dengan tegas atas deklarasi salah satu calon Koor BSB M Aditya Abdurahman yang menyatakan dirinya terpilih sebagai Kordinator”.
Sebelumnya, M. Aditiya Abdurahman dari BEM Kesatuan dinyatakan terpilih menjadi Koordinator BEM Se-Bogor menggantikan Abdul Mukhtar melalui Mubes yang ke 3 kali, di aula KNPI Kabupaten Bogor, pada 9 Oktober 2020 lalu.
“Ini adalah Mubes yang terkahir, karena sudah 3 kali Mubes dan panitia memiliki kesibukan masing-masing bukan hanya mengurusi Mubes saja,” kata Ketua Panitia Mubes, Irfan Hartono melalui keterangan pers yang diterima LEAD.co.id, Kamis (29/10/2020).
Abdul Mukhtar selaku Koordinator Bem Se-Bogor Periode 2019-2020 menyatakan pentingnya kaderisasi dan menata arah pergerakan ke depan. “Saya berharap BEM Se Bogor di masa yang akan datang dapat menata arah kiblat pergerakan BEM Se Bogor dalam rangka Pembangunan Daerah,” kata dia.





