BOGOR (Lead.co.id) – Polisi telah mengamankan seorang penjual es kelapa yang menjadi pelaku pembacokan di Perumahan di Jalan Raya Perumahan Taman Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kejadian itu berawal dari cekcok masalah pinjam uang, pada tanggal 9 April 2022, pukul 18.00 WIB. Akibat kejadian itu, Muhammad Iskandar Riah (36) menjadi korban pembacokan tersebut.
Pelaku pembacokan tersebut ialah NM (25) seorang penjual es kelapa yang merupakan rekan korban. Akibat pembacokan tersebut korban mengalami luka pada bagian dada.
Kapolsek Ciomas, Kompol Yudi menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban Muhammad Iskandar Riah sering pinjam uang namun tidak pernah membayar.
Meski demikian, korban saat dalam keadaan mabuk kemudian meminjam uang lagi kepada NM. Korban juga berbicara tidak mengenakkan hingga terjadi cekcok yang kemudian berujung pembacokan oleh NM.
“Akibat kejadian tersebut dari tangan pelaku NM kita amankan barang bukti sebilah golok,” kata Kapolsek dalam keterangannya, pada Senin (11/4/2022).
Dia menambahkan, korban telah dibawa ke Rumah Sakiy untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.





