Site icon LEAD.co.id

Banyak Korban, BEM Se-Bogor Minta Cabut Izin Pertambangan di Bogor

BOGOR (Lead.co.id) – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Rumpin dan Parung Panjang hari-hari ini menuai banyak kecaman dari berbagai pihak akibat banyaknya korban jiwa.

Achmad Shobari selaku kordinator BEM Se-Bogor merupakan salah satu yang menanggapi polemik tersebut. Menurutnya, mobilitas pertambangan yang menyebabkan jalan rusak itu membahayakan masyarakat, tapi tak kunjung diperhatikan oleh pemerintah.

“Harusnya, pemerintah provinsi yang bertanggung jawab prihal aktivitas pertambangan di sana, karena jalur tersebut merupakan jalur provinsi,” ujar dia.

Dirinya juga menyayangkan nakalnya pihak pertambangan yang tidak tertib aturan yang ada dengan masih banyaknya mobilitas truk tambang di luar jam yang sudah ditetapkan dalam perbup Bupati (Perbup) Bogor.

“Saya juga sering melihat masih banyak truk tambang yang berorasi di luar aturan yang ada,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Perbup Bogor nomor 160 tahun 2023 mengatur kendaraan angkutan barang khusus tambang boleh melintas dan beroperasi pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Karenanya, kata Shobari, harus ada tindakan tegas bagi para penambang yang masih melanggar aturan.

Dirinya juga mengecam para pengusaha tambang yang masih suka melanggar aturan agar dicabut izin dan dihentikan operasinya, karena sudah banyak menelan banyak korban jiwa.

“Kita sama-sama tahu sudah banyak menelan korban jiwa, sudah seharusnya pemerintah terkait untuk mencabut izin dan memberhentikan aktivitas pertambangan yang ada di dua kecamatan tersebut,” pinta dia.

Exit mobile version