Site icon LEAD.co.id

Bawa Sajam, Tiga Pelajar Diamankan Polsek Cibinong

BOGOR (Lead.co.id) – Sebanyak tiga orang pelajar telah diamankan Patroli Polsek Cibinong karena membawa senjata tajam (Sajam). Diduga, senjata itu agan digunakan untuk tawuran antar pelajar.

Ketiga orang tersebut ialah R, S, dan SR, siswa kelas 9 SMP di Kota Depok. Dari tangan para pelajar itu, ditemukan senjata tajam jenis Pedang dan Stik Golf.

“Ketiga pelajar ini berhasil diamankan oleh unit patroli yang saat itu sedang berpatroli di sekitaran wilayah Ciriung,” kata Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra, pada Kamis (28/7/2022).

Menurut dia, saat itu anggota kepolisian merasa curiga kepada para pelajar tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah pedang dan dua stik golf.

“Diduga para pelajar ini akan menggelar aksi tawuran,” kata Kapolsek Cibinong.

Ketiga pelajar itu kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa lebih lanjut dengan memanggil orang tua maupun pihak sekolah.

“Ketiga pelajar ini pun akan kita kenakan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutupnya.

Exit mobile version