Bawaslu Kota Bogor Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu saat Cap Go Meh

oleh -390 views

BOGOR (Lead.co.id) – Bogor Street Festival Cap Go Meh 2023 yang berlangsung di kawasan Surya Kencana, Kota Bogor dinilai terindikasi terdapat sejumlah pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang menjadi fokus Bawaslu Kota Bogor. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus, pada Rabu (9/2/2023).

Dalam agenda tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku telah mendapatkan temuan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga berlangsung selama perhelatan tersebut.

Yustinus mengungkapkan, dugaan pelanggaran terdapat saat Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan sambutan namun terselip kata-kata dukungan yang bisa berbau kampanye terhadap sosok yang akan menjadi kepala daerah dan kepala negara di periode selanjutnya.

Baca :  Kampanye Dr. Rayyendra di Katulampa, Panwaslu Ingatkan Pesan Pemilu Damai

Indikasi itu terlihat setelah Bawaslu Kota Bogor menerima masukan berupa video yang memuat indikasi pelanggaran tersebut sehingga pihaknya melakukan penelusuran dari mulai tingkat pengawas Kecamatan wilayah Bogor Tengah timur dan selatan.

Selain itu, Bawaslu Kota Bogor juga menemukan indikasi pelanggaran dari tersebarnya sejumlah spanduk baliho dan kalender dari partai politik selama perhelatan itu berlangsung.

Menurut Yustinus, nantinya Panwascam akan memberikan hasil penelusuran agar bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu terkait ada tidaknya dugaan pelanggaran kepemiluan.

Langkah lanjutan juga akan berlangsung jika dirasa ada kejanggalan atau dugaan awal pelanggaran pemilu untuk mencari data dan fakta bahkan memperoleh keterangan dari berbagai pihak, karena saat ini sejumlah tahapan Pemilu sudah berlangsung sehingga harus mendapat pencermatan dengan seksama.

Baca :  CGM Bogor Street Festival 2022 Dihadiri Erick Thohir

Yustinus menegaskan, pihaknya akan bersikap objektif terhadap dugaan pelanggaran tersebut sehingga bisa menegakkan peraturan kepemiluan kepada siapapun yang terindikasi melanggar.