Oleh: Ikhsan Harris Fadillah
Pendidikan sebagai suatu konsep yang sering diartikan dan dipandang masyarakat dalam pengertian yang kurang tepat. Akibatnya, pengertian pendidikan sering dikerdilkan maknanya menjadi hanya sebatas pengajaran.
Sedangkan menurut Lengeveld, pendidikan adalah proses peningkatan, pembinaan, dan pemberian dukungan bagi lingkungan rumah anak atau dengan kata lain membantu anak menjadi cukup mampu melaksanakan tugas – tugas pribadinya sendiri tanpa bantuan orang lain.
Selain itu, pendidikan di Indonesia telah ada sejak tahun 1901, zaman Belanda menduduki Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, sistem pendidikan di Indonesia sudah mulai berkembang, terlepas dari campur tangan Belanda.
Berdasarkan data World Population Review pada tahun 2021, Indonesia berada di peringkat ke 54 dari total 78 negara dalam rangking sistem pendidikan dunia. Peringkat tersebut naik satu tingkat dari urutan ke 55 di tahun 2020.
Indonesia juga mendapatkan peringkat ke 4 se-Asia Tenggara. Bahkan, Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila dibandingkan dengan kualitas pendidikan di negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utama yaitu rendahnya kualitas guru dan prestasi siswa serta sarana dan prasarana yang kurang memadai.
Sebenarnya, banyak kebijakan – kebijakan yang telah di buat oleh pemerintah untuk menyelesaikan usaha peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dari tahun tahun 2013 yang lalu. Contohnya, Pada Februari 2022 lalu, Kemendikbudristek resmi luncurkan kurikulum merdeka, metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Akan tetapi, dampaknya kepada murid tidak signifikan sama sekali.
Hal ini menciptakan sebuah pertanyaan yang muncul dari benak pikiran kita, kurtilas itu kurang apa kebijakannya? Apa karena pelakasanaan nya kurang efektif. Mindset belom berubah, perilakunya belom berubah, dan sistem kenyakinan dirinya belom berubah.
Jadi regulasi mungkin tampak masif, tapi keropos di dalam. Karena orientasi pendidikan kita itu tidak mengarah pada perkembangan minat bakat, talenta, dan passion. Tapi Pendidikan kita itu masih mengarah pada kebutuhan industri, industri itu senang standarisasi, industri itu senang kepatuhan. Maka yang di ukur adalah administrasi.
Sistem pendidikan Indonesia perlu usaha keras dan waktu yang sangat panjang untuk mengejar kualitas ketertinggalan pendidikan Indonesia dengan negara maju. Dan harus ada revolusi pendidikan di indonesia. Berdasarkan penelitian seorang profesor Lant Pritchett dari Harvard, Indonesia memerlukan hingga 128 tahun untuk mengejar ketertinggalan kualitas pendidikan dengan negara maju.
Pemimpin harusnya dapat melihat ini dengan bijaksana, mungkin kita tidak meninggalkan administrasi itu tapi kita mengurangi beban administrasi. Dan pemerintah harus dapat berkontribusi dengan gerakan – gerakan yang ada, seperti Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) yang mengisi ruang – ruang yang belom pemrintah isi. Agar dapat membangun lebih cepat sikap mental, pengetahuan, dan keterampilan yang baru untuk membangun profesionalisme.





