Pamekasan, LEAD.co.id | Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Triwiyanto, mengusulkan Pemkab Pamekasan untuk membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) mini sebelum pembangunan KIHT besar.
Hal itu disampaikan dalam dialog tentang persiapan pembangunan KIHT di rumah dinas Bupati Pamekasan, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, pembangunan KIHT besar membutuhkan waktu lama. Karenanya dia mengusulkan agar dibentuk KIHT mini. Hal itu sebagai pembelajaran dalam menekan perusahaan rokok ilegal.
Dikatakannya, tren munculnya perusahaan rokok ilegal cenderung meningkat. Diakuinya, sebagai pendatang hal tersebut. “Mari kita kerjasama bahu membahu menekan yang ilegal itu,” katanya.
“KIHT mini ini sebagai proses pembelajaran menekan perusahaan rokok ilegal sekaligus pembinaan, kami berharap ini segera terbentuk,” imbuhnya.
Pihaknya pun akan memberikan pembinaan dan kemudahan perizinan mudah dan cepat, jika KIHT mini segera terbentuk.
Dia memperkirakan satu hingga dua bulan KIHT mini itu bisa terbangun, karena membangun mulai dari yang kecil itu tidak sulit. “Kalau Pemkab, Bea Cukai dan pengusaha bersama akan cepat selesai persoalan itu,” tandasnya.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam merespon positif usulan yang disampaikan Bea Cukai.
Menurutnya, KIHT dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.
KIHT mini ini, kata Baddrut Tamam, sebagai proses pembelajaran menuju pembangunan KIHT besar di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
“KIHT mini ini bagian dari proses menuju pembangunan KIHT besar dan sempurna,” ujarnya.
Reporter: Kholisin Susanto
Editor: Moh Hasanuddin

