Belum Dibangun, LBH Konsumen Somasi Apartemen Cimanggis City

oleh -568 views
Apartemen Belum Dibangun, LBH Konsumen Jakarta, Somasi, Apartemen Cimanggis City, Zentoni
Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta, Zentoni

JAKARTA (Lead.co.id) – LBH Konsumen Jakarta selaku Kuasa Hukum dari 14 orang konsumen Apartemen Cimanggis telah melayangkan surat Somasi kepada PT Pemata Sakti Mandiri selaku developer Apertemen tersebut, pada Senin, 30 Mei 2022.

Permasalahan ini bermula sejak ditanda-tangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Satuan Apartemen Cimanggis City sekitar tahun 2018 hingga saat ini belum ada sama sekali pembangunan Apartemen Cimanggis City oleh developer PT Pemata Sakti Mandiri.

Atas hal itu, Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta, Zentoni menduga telah terjadi perbuatan wanprestasi atau cidera janji yang sangat merugikan para konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 1238, 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang menentukan bahwa:

Baca :  LBH Konsumen Buka Posko Pengaduan Apartemen Cimanggis City

“Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan”

“Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya sutau perikatan mulai diwajibkan bila debitur walaupun telah dinyatakan lalai tetap lalai memenuhi perikatan itu atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang ditentukan“

Dalam somasi tersebut, LBH Konsumen Jakarta selaku Kuasa Hukum dari para konsumen memberikan tanggang waktu selama 7 (tujuh) hari kepada PT Pemata Sakti Mandiri selaku developer Apertemen Cimanggis City untuk segera mengembalikan seluruh uang milik para konsumen.

Baca :  LBH Konsumen Somasi Apartemen Jasmine Park Bogor

Pengembalian seluruh uang milik para konsumen itu, kata Zentoni, untuk menghindari tuntutan Pidana dan/ atau Kepailitan serta PKPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *