Bersuami Politisi, Timsel Bawaslu PB Diminta Tinjau Hasil Seleksi

oleh -288 views

SORONG (Lead.co.id) – Tim seleksi (Timsal) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Periode 2022-2027 diminta meninjau kembali penetapan YH masuk enam besar.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Abdul Qadir Loklomin, anggota Aliansi Pemerhati Hukum Kota Sorong dalam keterangan persnya, pada Jumat (5/8/2022)

Menurut dia, YH mempunyai suami seorang Petinggi Partai Politik aktif yang dipandang dapat mengganggu independensi Bawaslu sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu.

“Lembaga Bawaslu adalah lembaga yang independen sehingga tidak boleh dipengaruhi oleh konflik politik dari pihak luar maupun dari mana saja. Apalagi hubungan suami istri,” tegas Abdul Qadir.

Baca :  Polda Papua Barat Rilis 11 DPO Penembakan Anggota TNI

Menurut Qadir, apabila YH terpilih sebagai anggota Bawaslu Papua Barat periode 2022-2027, tentu keberpihakan kepada partai yang dipimpin oleh suaminya sangatlah kental.

Pasalnya, jika suami YH ditetapkan sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 dengan unsur untuk memenangkan, sehingga dengan sendirinya lembaga Bawaslu cacat independen.

“Sangatlah tidak mungkin jika seorang istri menjadi anggota Penyelenggara Pemilu, kemudian suaminya menjadi caleg, maka istrinya tidak berpihak,” kata dia.

Untuk menghindari konflik kepentingan, Abdul Qadir menyarankan kepada Tim Seleksi untuk meninjau kembali status kelulusan YH sehingga ke depan tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024.

Baca :  Momen Sumpah Pemuda, Presiden Resmikan Stasiun TVRI Papua Barat

“Baiknya ditinjau ulang status yang bersangkutan (YH) masuk enam besar,” pinta dia.

Dirinya juga berharap, Anggota Bawaslu Papua Barat Periode 2022-2027 diisi oleh orang-orang yang bersih, berkompeten, jujur, serta amanah yang tercermin dari profil para calon anggota Bawaslu.