Bhabinkamtibmas Redam Gejolak Penolakan WNA di Leuwiliang

oleh -248 views

LEAD.co.id | Aksi sigap dan cepat tanggap dilakukan oleh seorang Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Brigadir Taupik meredam gejolak penolakan warga terhadap WNI asal Srilanka.

Mulanya Brigadir Taufik mendapatkan informasi dari warga terkait indikasi penolakan warga setempat terhadap WNA (Warga Negara Asing) asal Srilanka yang mengontrak di rumah masyarakat Leuwiliang.

“6 orang WNA Srilanka ini sebelumnya mengontrak di rumah warga setempat sebagai tenaga pencari suaka Assylum seeker atau pengungsi dari wilayah yang terkena konflik dibawah naungan PBB,” tulis siaran pers Humas Polres Bogor, Kamis (27/2/2020).

Baca :  Polres Bogor Tangkap Tersangka Penggelapan Uang Nasabah BRI

Keberadaan pengungsi WNA ini membuat warga sekitar merasa khawatir dikarenakan maraknya pemberitaan terkait virus corona. Mengetahui adanya indikasi penolakan dari warga setempat yang disinyalir dapat mempengaruhi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang Brigadir Taupik dan Babinsa Peltu Adi Kusdiawan, beserta perangkat Desa menyambangi rumah kontrakan WNA dan melakukan mediasi.

Dari hasil musyawarah yang telah dilakukan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat Desa, para WNA asal Srilanka ini sepakat untuk meninggalkan rumah kontrakan yang dijadikan tempat singgah para pencari suaka assylum seeker ini, yang benar berdasarkan hasil pengecekan memiliki dokumen keimigrasian dan dokumen Pencari Suaka dari Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca :  Larangan Mudik: Kapolres Bogor Temui Para Pengurus Bus

“Alhamdulillah berkat sinergitas yang telah anggota kami lakukan bersama Babinsa, indikasi konflik sosial terhadap penolakan WNA ini berhasil kami redam dan para WNA tersebut telah meninggalkan wilayah Polres Bogor untuk menuju ke kantor kedutaan setempat pada hari Sabtu (24/2),” tutur Kapolsek Leuwiliang AKP Ismet Inono, S.H. (BAP/NDRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *