Site icon LEAD.co.id

Biskita Transpakuan Berhenti Operasi, Organda Kecewa

Biskita Transpakuan, Biskita Transpakuan Berhenti Operasi, Organda Kota Bogor, Organda

BOGOR (LEAD.co.id) – Organda Kota Bogor mengaku kecewa dengan dihentikannya operasional Biskita Transpakuan mulai tanggal 1 Januari 2022 karena akan memberikan dampak luas dan efek domino bagi transportasi di Kota Bogor.

Di tengah eforia dan tingginya minat masyarakat sejak beroperasi pada 2 November 2021, Biskita Transpakuan menjadi icon baru model transportasi modern di Kota Bogor. Penghentian operasi bus tersebut dikhawatirkan bisa kembali ke titik nol.

“Biasanya kalau sudah di stop berhenti, maka akan susah kembali beroperasional. Jadi kembali lagi ke nol,” kata Ketua Organda Kota Bogor, R. Ishack kepada awak media, pada Rabu (5/1/2022).

Pihaknya mengaku kecewa dengan berhentinya operasional BisKita. Pasalnya, Organda sudah melaksanakan tugasnya menjalankan konversi skema 3 banding 1 untuk mendukung Biskita dan mengawal kelancaran operasionalnya.

“Jadi, kami meminta kepastian dari Pemkot Bogor untuk kelanjutannya seperti apa, karena program konversi harus diselamatkan yaitu dari 3 angkot berubah menjadi 1 bis,” tambah dia.

Sekretaris Organda, Freddy Djuhardi menjelaskan, BTS merupakan program Kemenhub dan BPTJ melalui mekanisme pelelangan. Organda sebelumnya sudah mempertanyakan perlindungan bagi pemenang lelang yang membeli 49 bus dan merekrut karyawan dengan biaya banyak.

“Dengan berhentinya BTS paling lama satu bulan sejak 1 Januari 2022, bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap kewajiban menggaji karyawan dan kepada angsuran setiap bulan untuk 49 bis yang dioperasionalkan di Kota Bogor,” ujar dia.

Kebijakan itu dinilai merugikan Organda, terlebih Biskita ini sudah didukung dengan terealisasinya konversi 3 angkot menjadi 1 bis. Karenanya, dia meminta Pemerintah untuk tidak sembarangan melaksanakan perubahan aturan sehingga tidak merugikan semua pihak.

“Pemerintah tidak boleh sembarangan melaksanakan perubahan aturan serta merta, dari awal harus ada masa transisi,” jelasnya.

Terkait evaluasi dan perubahan sistem pembayaran dari layanan umum ke e-katalog, seharusnya masih dalam masa transisi, sampai BPTJ siap ke e-katalog. Bukan malah menghentikan operasional BisKita.

Organda menilai lemahnya komunikasi dari Pemkot Bogor kepada BPTJ, karena yang jadi korban para anggota Organda Kota Bogor dan masyarakat umum. Karenanya, dia meminta setiap perubahan untuk dikomunikasikan terlebih dulu kepada Organda.

“Organda juga meminta kepada Pemkot Bogor segera memberikan solusi untuk karyawan KSO Biskita agar segera diselesaikan. Supaya jaminan hidupnya masih terjaga, selama bis berhenti,” harapnya.

Terkait tarif yang akan diterapkan, Organda meminta agar tarif BisKita di atas tarif angkot, atau sesuai dengan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang diajukan oleh pemenang lelang yaitu PDJT.

“Soal tarif yang akan ditetapkan pada BisKita, harus lebih tinggi dari tarif angkot. Kami berharap Organda Kota Bogor dilibatkan menjadi tim dalam penentuan tarif untuk BisKita itu,” tandasnya.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version