BPNT Dipotong Rp 200 ribu, Warga Mekar Wangi Mengeluh

oleh -582 views
BPNT Dipotong, BPNT, Warga Mekar Wangi, Mekar Wangi, Kelurahan Mekar Wangi

BOGOR (Lead.co.id) – Warga Mekar Wangi, Kecamatan Tanah Sareal mengeluhkan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode Januari-Maret 2022 karena adanya pemotongan Rp 200 ribu untuk membeli Sembako di lokasi penyaluran.

Menurut warga setempat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat BPNT pada Kamis (3/3/2022) itu, diharuskan membeli Sembako senilai Rp 200 ribu yang sudah dipaket oleh pihak Kelurahan Mekar Wangi. Padahal, bulan lalu warga dibagikan BPNT berupa uang tunai Rp 600 ribu.

“Nyatanya saya diarahkan ke meja satu lagi untuk diminta kembali uang senilai Rp 200 ribu dan tukarkan dengan paket sembako yang telah tersedia,” ungkap salah satu KPM di Mekar Wangi, pada Kamis (3/3/2022).

Dia mengaku heran, karena gelombang pertama pembagian BPNT ini tidak ada pemotongan atau diarahkan dengan ditukarkan sembako senilai Rp 200 ribu seperti yang diterima di gelombang kedua.

Baca :  Mensos Ngaku Puas dengan Pelaksanaan BPNT di Jawa Barat

Dalam Pedoman Umum Penyaluran BPNT, sembako yang dijual kepada KPM tidak boleh dipaketkan, yaitu menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang ditentukan sepihak oleh e-Warong atau pihak lain sehingga KPM tidak mempunyai pilihan.

Karena prinsip program sembako itu adalah memberikan pilihan dan kendali kepada KPM untuk menentukan waktu pembelian, jenis, jumlah dan kualitas bahan pangan serta tempat belanja.

Sedangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor: 29/ 6/SK/HK.01/2/2022 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari, dan Maret Tahun 2022 menyebutkan bahwa, pemanfaatan bantuan program sembako untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan.

Baca :  KNPI Ciampea Ungkap Beras Tidak Layak dalam BPNT

Bahan pangan yang dimaksud memiliki kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan/atau vitamin dan mineral serta pembelian bisa dilakukan di mana saja, kapan saja serta jumlah dan jenis sesuai dengan kebutuhan.

Merespons persoalan itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Fahrudin menyatakan bahwa, BPNT untuk periode Januari, Februari, Maret 2022 disalurkan oleh kantor Pos langsung ke KPM secara tunai sebesar Rp 600 ribu rupiah untu

“Selanjutnya masing masing KPM membelanjakan sembako sesuai kebutuhan. Belanja di warung/toko mana saja boleh,” kata Fahrudin.

Saat dikonfirmasi, Camat Tanah Sareal, Sahib Khan membenarkan pembagian BPNT di Kelurahan Mekar Wangi di luar Juknis dan menyalahi aturan dari Kemensos RI.

Baca :  Kelurahan Cibadak Distribusikan BPNT Rp 600 Kepada Warga

“Ya benar pembagian BPNT di Kelurahan Mekar Wangi dan ada pemotongan Rp 200 ribu untuk pembelian sembako yang sudah disiapkan dan dikelola oleh pihak LPM Mekar Wangi dari nominal Rp 600 ribu yang seharusnya diterima KPM. Hal ini tidak sesuai dengan juknis BPNT dari Kemensos RI, dan saya secepatnya akan mengoreksi un-prosedural ini,” kata Sahib.

Sementara itu, Lurah Mekar Wangi, Arif Rusdiman belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi perihal pembagian pembagian BPNT yang menuai keluhan dari warganya.

“Dibicarakan di kantor saja yah, biar informasinya lengkap, mohon ijin,” pinta Lurah Mekar Wangi.

 

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *