BRI Klarifikasi Penolakan Pencairan ADD Parung Panjang ke 130 Rekening

oleh -685 views
BRI, BRI Parung Panjang, Klarifikasi, Pencairan ADD, ADD Parung Panjang, Dana Desa

BOGOR (Lead.co.id) – BRI unit Parung Panjang mengklarifikasi kesalah-fahaman atas penolakan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) pada bulan April 2022 ke banyak rekening Perangkat Desa.

Pada 6 April 2022, bendahara Desa Parung Panjang datang ke BRI unit Parung Panjang menemui petugas back office meminta melakukan penarikan giro Desa untuk di transfer ke rekening perangkat Desa sekaligus dengan total 130 rekening.

“Hari Kamis, bendahara datang di atas pk. 12 siang. Juga sebenarnya kurang sesuai prosedur. Yang bersangkutan tidak ke teller dan datang tanpa membawa Surat Perintah Pembayaran, padahal syarat tersebut dibutuhkan untuk pencairan giro Desa,” kata supervisor BRI Unit Parung Panjang dalam keterangan persnya, pada Jumat (8/4/2022).

Baca :  Desa Gobang Rumpin Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Berdasarkan hal itu, pihak BRI Parung Panjang menolak untuk menanda-tangani pernyataan bahwa BRI unit Parung Panjang tidak bisa mencairkan Anggaran ,Dana Desa.

Pihak BRI Unit Parung Panjang mengaku tidak melakukan penolakan pencairan ADD Pemerintah Desa (Pemdes) Parung Panjang melainkan menyampaikan bahwa pencairan ADD ke banyak rekening sekaligus tidak bisa dilakukan cepat di unit BRI Parung Panjang.

Hal itu karena sistem yang ada di Unit tidak menunjang sehingga diarahkan ke kantor cabang BRI jika tetap ingin mencairkan satu waktu ke banyak rekening dengan cepat.

Baca :  Polres Bogor Tangkap Tersangka Penggelapan Uang Nasabah BRI

Sebagai informasi, BRI unit Parung Panjang bisa membantu mencairkan ADD sesuai prosedur yang berlaku di jam operasional pelayanan bank ( jam operasional layanan Kas BRI pada bulan Ramadhan disesuaikan menjadi pk. 07.45 s.d 14.15 ).

Kedepannya pencairan ADD se-Kabupaten Bogor akan terdaftar dalam sistem aplikasi CMS (sistem transfer satu waktu ke banyak nomor rekening) hasil kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor dengan BRI Cabang Bogor Dewi Sartika.

“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Terlebih di bulan Ramadhan, BRI unit Parung Panjang menyampaikan permohonan maaf atas hal-hal yang kurang berkenan untuk nasabah. Kami akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur,” ujar pihak BRI Unit Parung Panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *